-
Jumhur Hidayat Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan
51 menit lalu -
Sudah Jalani Fit and Proper Test, Kapan Komjen Listyo Dilantik Jadi Kapolri?
58 menit lalu -
Biden Dilantik dengan Alkitab Berusia Seabad Peninggalan Keluarga
50 menit lalu -
Hasil Juventus vs Napoli: Andrea Pirlo Raih Trofi Perdana
35 menit lalu -
Gol Ronaldo Bantu Tekuk Napoli 2-0, Juventus Boyong Piala Super Italia
36 menit lalu -
Langsung Bekerja Setelah Dilantik, Biden Tandatangani 3 Keppres
34 menit lalu -
Joe Biden Jadi Presiden AS, Ekspor RI Bakal 'Ketiban Rezeki'
29 menit lalu -
Kamala Harrris, Perempuan Pertama Menjabat Wakil Presiden AS
40 menit lalu -
Dobrakan Pertama Biden Terkait Virus Corona di AS
28 menit lalu -
Fulham vs Man United: Lagi-lagi Diselamatkan Paul Pogba
26 menit lalu -
Kamala Harris, Perempuan Pertama Menjabat Wakil Presiden AS
40 menit lalu -
Liga Inggris: Manchester United Diam-diam Ingin Bajak Youngster Pemecah Rekor Milik Bayern Munchen
21 menit lalu
Hati-Hati Ada Travel Gelap, Ini Ciri-Cirinya

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan peningkatan pengawasan operasional travel gelap. Apalagi, menjelang libur akhir tahun 2020.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan mengatakan travel gelap ini adalah angkutan pribadi yang disulap menjadi angkutan travel.
Baca juga: Siap-Siap, Operasional Travel Gelap Bakal Diawasi Ketat
"Karena memang setiap ada libur-libur panjang seperti ini pasti akan banyak masyarakat yang mempunyai mobil-mobil terutama Luxio, Granmax itu, kemudian ELF, yang sebetulnya bukan peruntukannya pasti digunakan, banyak digunakan untuk kepentingan mengangkut penumpang dengan menggunakan aplikasi,"kata Budi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Dia pun menyarankan masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan massal yang sah dan memiliki izin. Sebab, bila menggunakan angkutan tidak resmi tidak ada jaminan akan mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan tunggal.
Baca juga: Prokes di Transjakarta Tak Kendur, Jangan Harap Penumpang Ini Bisa Naik
" Kita harapkan menggunakan bus yang sesuai dengan peruntukan dalam arti mungkin menggunakan bus yang ada izinnya, karena kalau menggunakan travel gelap seperti ini kalau kecelakaan tunggal itu tidak terjamin asuransinya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak mudik liburan Natal 2020 akan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember. Sementara itu, puncak balik pada 27 Desember 2020.