-
Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF U-16 2022, Bima Sakti: Ini Kado untuk HUT Ke-77 RI!
56 menit lalu -
Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022
33 menit lalu -
Budaya Antikorupsi Makin Membaik, Pengamat: Hasil Kerja Sistemik KPK Era Firli
49 menit lalu -
Fakta Banyak Warga RI Berobat Ke Luar Negeri, Nilainya Fantastis Rp110 Triliun/Tahun
48 menit lalu -
Usai Pemekaran Wilayah di Papua, Diperlukan Akselerasi Pembangunan
56 menit lalu -
Begini Kronologi Siswi SMA Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Bali, Miris
44 menit lalu -
Borussia Dortmund Petik Kemenangan Kedua Berkat Andil 2 Remaja
36 menit lalu -
Harga Emas Hari Ini Menanjak di Atas Level Psikologis, Ternyata Ini Penyebabnya
24 menit lalu -
Pengamat: Dulu KPK Kejar Setoran OTT, Kini Bangun Sistem dan Budaya Antikorupsi
21 menit lalu -
Agendakan Raker Terbuka, Komisi III DPR Bakal Cecar Kapolri Soal Kasus Brigadir J
49 menit lalu -
Kejari Dalami Dokumen LPD Bakas
24 menit lalu -
Driver Ojol Cabul di Bali Diciduk, Aksinya Bikin Siswi SMA Teriak Histeris
54 menit lalu
Holywings Indonesia Bantah Cuci Tangan Kasus Miras untuk Muhammad

JAKARTA -- Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman keras Holywings Indonesia. Enam orang tersangka ini merupakan pihakn yang dianggap bertanggung jawab atas promosi menggratiskan minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Mereka adalah EA selaku admin media sosial, DAD selaku pembuat desain promo, AAB selaku sosmed officer, NDP selaku head team promotion, SDR selaku creative director holywings, dan AAM selaku tim promo yang memberi request.
Netizen telah mencium bau-bau ini di media sosial, tentang bagaimana Holywings akan cuci tangan dan mengorbankan stafnya sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Perusahaan akan lepas tangan sedangkan karyawannya akan mendekam di balik jeruji besi.
Namun, Holywings Indonesia membantah klaim-klaim tuduhan cuci tangan itu. Pihak perusahaan menyebutkan, tidak akan lepas tangan atas kasusnya.
Pernyataan itu mereka sampaikan di akun media sosial Holywings yang dilihat Republika pada Ahad (26/6). "Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian seta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan," bunyi pernyataan itu.
Pihak perusahaan bahkan menyatakan bahwa proses hukum ini harus dilakukan demi kelangsungan 3.000 karyawan yang bekerja di holywings, yang menggantungkan mata pencaharian keluarga mereka di perusahaan tersebut.
"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata perusahaan itu.
Holywings menambahkan, bahwa postingan tersebut memang dibuat tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Karenanya, mereka menyampaikan permintaan maaf kembali kepada masyarakat atas promosi itu dan sangat terbuka atas semua kritik dan saran yang ditunjukkan kepada perusahaan.
"Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari mangement Holywings Indonesia telah membaca satu-per-satu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik," kata Holywings.
Berita Terkait
- Jangan Abaikan Seruan Adzan, Usahakan Hadir Berjamaah di Shaf Pertama
- Lima Transformasi Dorong Industri Farmasi