-
Gubernur Koster Serahkan 63 Sertifikat Merek Perorangan
52 menit lalu -
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo Didominasi Pemain Senior?
49 menit lalu -
Liverpool vs Chelsea, Klopp Senang Lihat Mohamed Salah Kesal saat Diganti
47 menit lalu -
Gandeng Kredivo, Samsung Hadirkan Solusi Kredit Instan
53 menit lalu -
Lebih Dahsyat dari Tsunami Aceh, Karhutla Rugikan Indonesia Rp 229,6 Triliun
52 menit lalu -
Karangasem Setuju Porprov Mundur
29 menit lalu -
Dibanding 2019, Mahfud MD: Karhutla Turun 81% di 2020
42 menit lalu -
Ini Alasan Pemerintah Beri Ruang Swasta Ikut Kembangkan Vaksin Merah Putih
50 menit lalu -
Xiaomi Rilis Global Jajaran Note 10, Ini Spesifikasinya
22 menit lalu -
Shopee siap dukung kehadiran 500 ribu eksportir baru
53 menit lalu -
Arsenal Sudah Temukan Pengganti Hector Bellerin, Jebolan Akademi Chelsea
54 menit lalu -
PR Indonesia Perangi Stunting hingga 2024
53 menit lalu
0
Hukuman Jerinx Dipangkas, Nora Kirim Kode Begini

Dalam postingan di Instagram, Selasa (19/1/2021) siang, istri Jerinx ini menggambarkan penantiannya terhadap sosok yang menikahinya pada akhir 2019 tersebut.
"Perpisahan sementara ini tidak membuatku gugur untuk dampingi kamu, walau banyak yang menduga aku akan pergi meninggalkan kamu, bahkan tidak peduli dengan kamu," tulis Nora.
Lewat akun @ncdpapl, Nora pun mematahkan pemikiran-pemikiran buruk terhadapnya pasca Jerinx mendekam di jeruju besi pasca tersandung kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Whatever pemikiran mereka diluar sana, kamu yg paham akan diriku, dan aku yg paham akan dirimu, kita satu dalam cinta yg abadi dan kekal disaksikan Semesta."
"Tidak ada yang mampu memisahkan kita, semoga segera kita bersama dan membangun keluarga yg bahagia," begitu curahan perasaan perempuan blasteran Swiss ini.
Postingan akun MADAM VLAMINORA itu pun mendapat reaksi penyemangat dari netizen. ZSeperti wegix_oggiest menuliskan "Akan segera berkumpul, tetap kuat Kak Nora."
Lalu ada tasyaaa21__ yang mengomentari "Kak Nora ga sendirian, kami akan selalu ada bersama ka Nora, semangat terus ka " dibumbuhi emoji hati.
Pada Selasa (19/1/2021) pagi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobandi, mengkonfirmasi bahwa vonis Jerinx yang semula 1 tahun 2 bulan (14 bulan) berdasarkan banding dikurangi menjadi 10 bulan. Sebaliknya pihak Jaksa masih mengkonsultasikan hasil banding tersebut dan memanfaatkan waktu 14 hari apakah menerima atau masih mengajukan kasasi. *tim
"Perpisahan sementara ini tidak membuatku gugur untuk dampingi kamu, walau banyak yang menduga aku akan pergi meninggalkan kamu, bahkan tidak peduli dengan kamu," tulis Nora.
Lewat akun @ncdpapl, Nora pun mematahkan pemikiran-pemikiran buruk terhadapnya pasca Jerinx mendekam di jeruju besi pasca tersandung kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Whatever pemikiran mereka diluar sana, kamu yg paham akan diriku, dan aku yg paham akan dirimu, kita satu dalam cinta yg abadi dan kekal disaksikan Semesta."
"Tidak ada yang mampu memisahkan kita, semoga segera kita bersama dan membangun keluarga yg bahagia," begitu curahan perasaan perempuan blasteran Swiss ini.
Postingan akun MADAM VLAMINORA itu pun mendapat reaksi penyemangat dari netizen. ZSeperti wegix_oggiest menuliskan "Akan segera berkumpul, tetap kuat Kak Nora."
Lalu ada tasyaaa21__ yang mengomentari "Kak Nora ga sendirian, kami akan selalu ada bersama ka Nora, semangat terus ka " dibumbuhi emoji hati.
Pada Selasa (19/1/2021) pagi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobandi, mengkonfirmasi bahwa vonis Jerinx yang semula 1 tahun 2 bulan (14 bulan) berdasarkan banding dikurangi menjadi 10 bulan. Sebaliknya pihak Jaksa masih mengkonsultasikan hasil banding tersebut dan memanfaatkan waktu 14 hari apakah menerima atau masih mengajukan kasasi. *tim
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali