-
Oppo Bakal Meluncurkan Reno 10 Series, Ini Bocoran Harganya, Jangan Kaget
57 menit lalu -
Terpilih sebagai Pemain Terbaik Liga Prancis 2022-2023, Kylian Mbappe: Sungguh Menyenangkan!
29 menit lalu -
Capres 2024: Prabowo Subianto Puncak, Anies Baswedan Tumbangkan Ganjar Pranowo
30 menit lalu -
Asyik Berjudi di Rumah, 2 IRT Digerebek Polisi
59 menit lalu -
Max Verstappen Jawab Kemungkinan Gabung Scuderia Ferrari
30 menit lalu -
Dinar Candy Pamer Tampilan Menggoda di Ranjang, Netizen: Terlihat Nakal, Tapi Gak Ada Video Syur
27 menit lalu
Impor Pakaian Ilegal Rp100 Triliun, dari China 17,4%
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp100 triliun per tahun sehingga membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.
"Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%," kata Teten, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA:
Menteri Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.
Bahkan menurutnya, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
"Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun," ujar Teten.
BACA JUGA:
Menteri Teten juga menambahkan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal.