-
Transaksi Tol Nirsentuh Dipastikan akan Dilakukan Akhir 2022
38 menit lalu -
Pulih dari Cedera, Indonesia Masters 2022 Jadi Saksi Comeback Marcus Fernaldi Gideon
55 menit lalu -
Timnas Mobile Legends Indonesia Raih Perak di SEA Games 2021
27 menit lalu -
SEA Games 2021: Link Live Streaming Timnas Basket Indonesia vs Singapura
59 menit lalu -
Ong Kim Swee Angkat Topi untuk Timnas U-23 Malaysia
57 menit lalu -
Potret Rumah Sakit Milik Konglomerat Indonesia yang Serba Mewah. Apakah Terjangkau bagi Semua?
52 menit lalu -
Prediksi: Vietnam vs Thailand
25 menit lalu -
Massa Demo Buruh Besok, Polda Metro Pastikan Kekuatan Pengamanan Lebih Besar
59 menit lalu -
Iqlima Kim Merasa Jadi Korban Pelecehan, Hotman Paris: Maret, Kamu Elus-Elus Tubuhku
40 menit lalu -
Indonesia Masters 2022 Kembali Digelar, Pebulu Tangkis Top Dunia Siap Bertarung
12 menit lalu -
Agung Podomoro Land Catatkan Kinerja Positif Kuartal I 2022
22 menit lalu -
Penerapan MLFF Disarankan tak Langsung Menyasar Kendaraan Pribadi
31 menit lalu
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kian Membaik

Oleh: Ketua KPK RI Firli Bahuri
Firli Bahuri. (Istimewa)SAHABAT, ada kabar baik dari Transparansi Internasional tahun lalu. Mereka mengumumkan angka efektifitas pemberantasan korupsi juga resiko korupsi secara umum di suatu negara. Mereka menghitung IPK atau CPI yang silakukan secara rutin setiap tahun dengan membuat perbandingan di antara negara-negara yang diukur.
Kabar baiknya adalah, tahun 2021 nilai CPI (corruption perception index) atau index persepsi korupsi (IPK) Indonesia meningkat satu poin dibandingkan dengan Tahun 2020 (37 menjadi 38). Nilai tersebut memang masih berada di bawah skor global (43).
Tapi, peningkatan yang signifikan terjadi pada nulai index World Economis Forum EOS (46 menjadi 53), Global Insight Country Risk Rating (35 menjadi 47). Sementara nilai yang mengalami penurunan adalah PRS Internastional Country Risk Guide (50 menjadi 48), Bertelsmann Foundation Transform Index (37 menjadi 33) dan Varieties of Democracy Project (26 menjadi 22).
Ada 3 (tiga) komponen lainnya mengalami nilai yang stagnan yaitu Economist intelligence unit country ratings, PERC Asia Risk Guide, dan World Justice Project-Rule of Law Index.
NIlai-nilai pada komponen tersebut menunjukkan bahwa tugas berat Indonesia masih bergerak pada korupsi dalam system politik, korupsi politik di eksekutif, legisltaif dan yudikatif, pungutan liar (pungli) dan suap pada kegiatan ekspor impor, serta hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis.
Selain itu, angka-angka itu juga menggambarkan masih maraknya korupsi di birokrasi dan cara pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dalam birokrasi dan pemerintahan.
IPK indonesia tahun 2021 sebesar 38. Dibandingkan dengan negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), Indonesia memiliki nilai yang sama dengan Brazil (38), dan nilai Indonesia lebih tinggi dibandingkan Rusia (29). Sementara dibandingkan dengan 3 (tiga) negara lainnya Indonesia masih jauh tertinggal dengan India (40), China (45), Afrika Selatan (44).
Pada negara-negara G20 perolehan sebagai berikut; Amerika Serikat (67), Afrika Selatan (44), Arab Saudi (53), Argentina (38), Australia (73), Brasil (38), China (45), India (40), Indonesia (38), Inggris (78), Italia (56), Jepang (73), Jerman (80), Kanada (74), Meksiko (31), Korea Selatan (62), Rusia (29), Perancis (71), Turki (38).
Indonesia memiliki nilai yang sama dengan negara Argentina, Brazil, dan Turki. Namun demikian, Indonesia masih lebih baik dibandingkan Meksiko dan Rusia.
Melihat angka-angka tersebut, KPK dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam pemberantasan korupsi terus mematangkan peta jalan pemberantasan korupsi.
KPK juga tidak pernah lelah mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak melakukan korupsi melalui upaya pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi.
KPK juga melakukan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan perbaikan sistem di seluruh kementerian lembaga, pemerintah pusat dan daerah supaya tidak ada celah, peluang untuk melakukan korupsi. KPK pun dengan tegas melakukan penindakan kepada para pelaku korupsi. Bukan saja pada aspek pemidanaan badan tetapi menyasar pada pengembalian kerugian negara, perampasan harta hasil korupsi dan pengenaan pidana tindak pidana pencucian uang.
Di awal tahun 2022 sudah 3 kepala daerah dan 1 orang hakim yang tertangkap tangan oleh KPK karen melakukan korupsi.
Kita masih harus bekerja keras untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan peran seluruh kamar kekuasaan, dan parpol, serta segenap stakeholder serta seluruh elemen bangsa. Kita ingin Indonesia benar benar bersih dan bebas dari korupsi. []
Artikel Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kian Membaik pertama kali tampil pada .