-
Hasil Liga Inggris 2022-2023 Pekan Ke-38: Chelsea vs Newcastle United 1-1, Arsenal vs Wolves 5-0
56 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Nindy Ayunda Buka-bukaan, Desta Sindir Penyebar Fitnah
54 menit lalu -
Tangani 29.971 Kasus Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potensi Kecurangan Tetap Ada
32 menit lalu -
Max Verstappen Ceritakan Sulitnya Raih Kemenangan di F1 GP Monaco 2023
32 menit lalu -
4 Fakta Harga Telur Mahal Banget, Ternyata Ini Biang Keroknya
51 menit lalu -
Marissya Icha Ungkap Kabar Terkini Kasus Video Syur 47 Detik
34 menit lalu -
Cair 5 Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS
54 menit lalu -
Timnas Indonesia vs Argentina: Alasan Lionel Scaloni Bawa Tim Terbaik
24 menit lalu -
Bareskrim Akan Ungkap Kasus 75 Kilogram Sabu dan 53 Ribu Butir Ekstasi Siang Ini
35 menit lalu -
Erick Thohir Beber 3 Hal dari Hasil Kongres Biasa PSSI
33 menit lalu
Ingat! PNS Harus Netral Jelang Pemilu 2024
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan cara menjaga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral menjelang kontestasi politik di 2024. Sanksi disiplin pun siap diberikan kepada PNS yang tidak netral nantinya.
BKN mengakui bahwa politik merupakan faktor yang berpotensi dalam penjatuhan disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi, terutama kaitannya dengan pengelolaan manajemen ASN di lingkup pemerintahan daerah.
BKN menilai potensi tersebut berpeluang terjadi lantaran hasil temuan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN soal kasus disiplin PNS yang berkaitan dengan ketentuan netralitas kerap marak terjadi jelang kontestasi politik.
Berkaca dari fenomena musiman itu pula, BKN melakukan upaya peningkatan penegakkan disiplin PNS, yakni salah satunya dengan kolaborasi pengelolaan data terintegrasi melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) dan I'DIS (Integrated Discipline).
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru mengungkapkan dua hal krusial yang menjadi fokus BKN saat ini mengenai netralitas ASN dan manajemen Disiplin PNS berasas keadilan.
"BKN secara proaktif terus bersinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan kerjasama mewujudkan ASN Netral," terangnya, Minggu (26/4/2023).
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kode etik dan regulasi yang berkaitan dengan disiplin PNS. Menurutnya ASN dapat berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi dengan tetal tetap mengedepankan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).