-
Timnas Indonesia U-19 Jalani Karantina Mandiri di 2 Hotel Berbeda
48 menit lalu -
Deretan Potret Model Myanmar yang Sempat Jadi Biksu Selama 10 Hari
46 menit lalu -
Repsol Honda: Perkembangan Cedera Marc Marquez Memuaskan
36 menit lalu -
Ciong Melulu! Shionya Wajib Tolak Bala
49 menit lalu -
Wamenkes: Pemerintah Sangat Mendukung GeNose, Namun Perlu Diperhatikan Validasinya
31 menit lalu -
5 Korban Pesawat Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Berikut Identitasnya
29 menit lalu -
Catatan Terbaru Pusdalops BNPB: Sebegini Jumlah Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa di Sulbar
21 menit lalu -
Akademisi Bongkar Hal Mengejutkan, Jokowi Tak Bisa Tidur Nyenyak
19 menit lalu -
Kebakaran Landa Kawasan Kebon Nanas Jaktim
16 menit lalu
Ini Arahan Satgas Covid-19 bagi Masyarakat saat Libur Panjang

JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, sebagai dampak libur panjang akhir Oktober ini. Satgas Penanganan Covid memberikan beberapa arahan untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Seperti diketahui pada akhir Oktober ini akan ada libur panjang. Hal ini mengingat akan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020. Lalu juga terdapat cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.
"Pertama bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak, harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, maka kami ingatkan selalu patuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. Keputusan keluar rumah harus dipikirkan matang dengan pertimbangkan semua risiko yang ada," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (20/10/2020).
Baca juga:
Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis, Pemerintah Waspada Dampak Libur Panjang
Bertambah 3.602, Berikut Sebaran Penambahan Kasus Corona di 34 Provinsi
12.734 Orang di Indonesia Meninggal Terkait Covid-19, Angka Kematian 3,5%
Arahan berikutnya adalah Satgas mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga atau sanak saudara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama di rumah.
"Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga, tetap gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," ujarnya.
Lalu Satgas juga mendorong agar perusahaan atau perkantoran melakukan langkah antisipatif, bagi para karyawannya yang bepergian ke luar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong untuk mewajibkan karyawan yang bepergian untuk melapor agar dapat didata oleh kantor.
"Terutama yang memutuskan ke wilayah zona oranye dan/atau merah. Selain itu perusahaan dan kantor didorong untuk mewajibkan pegawai melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala covid setelah libur panjang," ungkapnya.