-
Laga Persija vs Barito Dipastikan Tetap Berlangsung meski Malang Sempat Diguncang Gempa
52 menit lalu -
MMMI: Dai Muda Harus Lebih Agresif Tegakkan Kebenaran
56 menit lalu -
BMKG: Waspada Berita Hoaks Terkait Gempa Malang
32 menit lalu -
Cynophobia, Sebutan untuk yang Miliki Rasa Takut Terhadap Anjing
48 menit lalu -
Usai Libur Panjang Kasus Covid-19 Naik, Mau Mudik? Pikir Ulang Lagi
44 menit lalu -
Predikdi: Juventus vs Genoa
30 menit lalu -
Munarman Dicecar Najwa Shihab, Komentar Denny Siregar Hujam Jiwa
28 menit lalu -
BMKG Imbau Warga Hindari Bangunan Retak Akibat Gempa Malang
24 menit lalu -
Prediksi: West Ham vs Leicester City
36 menit lalu -
Dualisme Cinta dan Benci ala Pangeran AS Roma Francesco Totti
18 menit lalu -
Ikuti Kevin De Bruyne, Sterling Negosiasi Kontrak Tanpa Bantuan Agen
18 menit lalu -
4 Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh di Bulan Ramadhan
17 menit lalu
Ini Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2021

JAKARTA - Pemerintah membuka peluang rekrutmen sebanyak 1,3 juta ASN. Baik untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa mayoritas rekrutmen diperuntukan untuk formasi guru PPPK. Sisanya untuk tenaga kesehatan, penyuluh dan jabatan lain yang dibutuhkan instansi.
"Tahun ini insyaallah kami akan membuka peluang hampir 1,3 juta ASN. 1 juta untuk guru. Sisanya untuk bidan, perawat, dokter, dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga instansi yang ada," katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Diumumkan, Yuk Siap-Siap
Seperti diketahui tahun ini pemerintah memang lebih banyak merekrut calon PPPK dibandingkan dengan CPNS. Pasalnya rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.111.500. Sementara untuk CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi.
Di mana dari 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru.
Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.