-
Efek Mohamed Salah di Liverpool: Jumlah Jemaah Masjid di Inggris Bertambah
50 menit lalu -
Andrea Pirlo Tegaskan Juventus Tak Butuh Striker Baru
55 menit lalu -
Buronan Gembong Narkoba Terbesar dalam Sejarah Asia Ditangkap di Belanda
38 menit lalu -
Anggaran Porjar 2020-2021 Dicoret
36 menit lalu -
Bantu Perangi Covid-19, UEA Apresiasi Komunitas Non-Muslim
59 menit lalu -
Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Pakai Seragam Keagamaan Tertentu
33 menit lalu -
Jenderal Andika dan Istri Gelar Vaksinasi Covid-19
48 menit lalu -
Bidang Sosial hingga Edukasi Lingkungan dan Pariwisata
58 menit lalu -
Mewajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab Dinilai Melanggar HAM
55 menit lalu -
Kemenkumham Akui Ada 153 Warga China Masuk Indonesia
53 menit lalu -
1.699 Nakes di Badung Sudah Divaksin
49 menit lalu -
Lagi, Jalan Raya Bedulu Rusak
48 menit lalu
Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun Sebelum Dikurangi

JAKARTA - Kasus Covid-19 meningkat akibat libur akhir Oktober hingga awal November lalu. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan mengurangi libur di akhir tahun nanti.
Sebagai tindaklanjut, pemerintah akan segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020.
"Benar (akan direvisi)," kata Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan bahwa hal ini akan dirapatkan bersama Menko PMK dalam beberapa hari ke depan. "Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan libur akhir tahun," ungkapnya.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, terdapat 1 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.
Baca Selengkapnya: Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi