-
Jadwal & Harga Tiket Bioskop di Bali Hari Ini: Level 21 XXI-Denpasar Cineplex
55 menit lalu -
Jadwal Bioskop Solo Hari Ini, 2 Juli 2022: di CGV Transmart-Grand XXI
53 menit lalu -
Persib Ingin Segera Move On Seusai Disingkirkan PSS Sleman di Piala Presiden 2022
51 menit lalu -
Maria Sole, Penggila Roberto Baggio yang Jadi Wasit Wanita Pertama di Serie A
44 menit lalu -
Eks Presiden AS Roma Soal Ronaldo: Semua Jadi Mungkin Bersama Mourinho
35 menit lalu -
Promo Traveloka: Daftar Harga Hotel Bintang 5 di Bali Hari Ini
26 menit lalu -
Dibuka, Pendaftaran Nominator Zayed Award untuk Persaudaraan Manusia 2023
17 menit lalu -
Wamendagri Siap Memfasilitasi Kepala Daerah Bertemu dengan Pemerintah Pusat
53 menit lalu -
Kabar Baik dari Bobby Nasution, Kini di Medan Sudah Boleh Menggelar Konser
29 menit lalu -
Realisasi Inflasi Tahunan Sumbar Nomor Dua se-Pulau Sumatera
22 menit lalu -
Jalan Asia Afrika untuk Balap Liar, Polda Metro Jaya Ciduk Pelaku
56 menit lalu -
Kerja sama RI-UEA, Mendag Zulhas: Meningkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk & Timur Tengah
44 menit lalu
Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.
(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Ini Respons KPK)
"Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (17/5/2022).
Diketahui, Jaksa Agung sebelumnya mengklaim geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.
Dalam hal ini, Ketut menambahkan, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.
"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.