-
Made Ariyanti Try Out ke Swiss
58 menit lalu -
Melawan Penjambret Saat Mempertahankan Ponselnya, Bocah SD Ditusuk Pelaku
49 menit lalu -
65 Rider Luar Bali Ramaikan Kejuaraan Motocross di Sanur
55 menit lalu -
Buya Syafii Maarif, Tokoh Muhammadiyah yang Tak Pernah Menyerah Meski Sempat Putus Sekolah
38 menit lalu -
Tiga Kandidat Tarung Pimpin Forkom Dewi Karangasem
56 menit lalu -
Tanggapan Rezky Aditya Setelah Dinyatakan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
52 menit lalu -
Kornelis Diminta Latih Petinju Junior
53 menit lalu -
Agastya Berharap Dipanggil Pelatnas
57 menit lalu -
Keadilan Restoratif Solusi Pelanggaran Pemilu
54 menit lalu -
Ada Perubahan Rute KRL, 200 Ribu Pengguna Diprediksi Transit di Stasiun Manggarai
23 menit lalu -
Update Calon Haji, Kemenag: Segera Lakukan Vaksinasi Penguat, Penting
32 menit lalu -
Tak Ada Kamera E-TLE, 14 Titik Ganjil Genap di Jakarta Terapkan Tilang Manual
28 menit lalu
Jampidsus Periksa Empat Petinggi Garuda Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali memeriksa pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, lanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat oleh perusahaan maskapai penerbangan sipil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, empat pejabat tinggi GIAA yang diperiksa tersebut adalah, insial R, dan Capt AW, WW, serta AB. "Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," ujar Ebenezer, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Ebenezer menolak menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut. Tetapi, mengacu tangkapan layar monitor para terperiksa di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, saksi inisial R mengacu pada nama Reanindita. Nama tersebut diperiksa selaku Senior Manager di PT GIAA. Sedangkan Capt AW, di tangkapan layar monitor terperiksa, mengacu pada nama Capt Agus Wahyudo. Ia diperiksa selaku Executive Project Manager di PT GIAA.
Nama Capt Agus Wahyudo, juga pernah terlibat dalam skandal penerimaan suap di PT Garuda, yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, saksi WW, mengacu pada nama Widianto Wiriatmoko. Ia diperiksa selaku PV Strategis and Network Planning PT GIAA. Terakhir inisial AB, mengacu pada nama Albert Burhan. Penyidik memeriksanya selaku Vice President Bagian Treasury PT GIAA.
Penyidikan dugaan korupsi di PT GIAA, dimulai sejak Rabu (19/1/2022). Dalam kasus tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengungkapkan, nilai kerugian negara mencapai Rp 3,7 triliun lebih. Febrie menerangkan, dugaan korupsi pada perusahaan maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut, terjadi pada periode 2009-2014, dan sampai saat ini.
Dugaan korupsi tersebut, terkait dengan proses pengadaan, dan sewa sejumlah unit pesawat terbang jenis ATR 72-600, dan CRJ 1000. Dalam penyidikan tersebut, kata Febrie, timnya juga menyasar kesaksian mantan Dirut GIAA, Emirsyah Satar, yang sudah berstatus narapidana terkait kasus serupa yang pernah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
- Dirut Garuda: Negosiasi dengan Lessor Berjalan Positif
- Erick Thohir Ungkap Kabar Baik Negosiasi Garuda dengan Lessor
- Jampidsus Periksa Dirut Garuda dan Eks Dirut Citilink
- Jampidsus Periksa Empat Petinggi Garuda Terkait Dugaan Korupsi
- Jokowi Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina di Bintan