-
Charles Leclerc Yakin Ferrari Sudah Banyak Belajar untuk Kalahkan Mercedes
52 menit lalu -
Di Sidang Umum PBB, Menlu Retno Ajak Anggota PBB Bangkitkan Solidaritas Global
47 menit lalu -
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Penumpang Berhasil Dievakuasi
52 menit lalu -
Kasus Kerangka Ibu dan Anak di Depok, Polisi Sudah Periksa 29 Saksi
37 menit lalu -
Lolos 16 Besar Asian Games 2023, Indra Sjafri Buka Opsi Panggil 2 Pemain Tambahan untuk Timnas Indonesia U-24
43 menit lalu -
Coal Mine Fire in Southern China's Guizhou Province Kills 16 People
33 menit lalu -
Peran Ilmu Fisika dalam Bidang Musik
19 menit lalu -
Death Toll Rises in Taiwanese Golf Ball Factory Fire
48 menit lalu -
Persija Jakarta Ditahan Bali United 1-1, Thomas Doll Kritik Taktik Rebahan Lawan
12 menit lalu -
Hendak Tawuran, 2 Remaja di Parung Bogor Ditangkap Polisi
7 menit lalu
0
Jawab Kebutuhan Data Nasional, Sensus Pertanian 2023 Digelar 1 Juni -30 Juli 2023

Hal itu sekaligus menjadi salah satu kebaruan yang dimiliki oleh Sensus Pertanian 2023 dibandingkan sensus pertanian yang dilaksanakan sebelumnya.
"Untuk menghasilkan data yang berkualitas dan bermanfaat, BPS telah melakukan sejumlah langkah pembaharuan untuk Sensus Pertanian 2023," kata Atqo dalam Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (30/5).Sensus Pertanian 2023 akan menjadi sensus pertanian ke-7 yang dilaksanakan di Indonesia sejak sensus pertanian pertama dilaksanakan pada 1973.
Sensus Pertanian 2023 juga tidak hanya dilakukan dengan metode konvensional dimana petugas yang mengunjungi responden secara door to door melakukan pengumpulan data hanya dengan kertas dan pensil, tapi juga dengan menggunakan gadget.
"Metode lain yang digunakan adalah Kewi dimana usaha pertanian dapat melakukan pengisian (data) secara mandiri," katanya.
Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menghasilkan data terkait topik strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan pertanian sebagai proxy kesejahteraan petani.
Sensus Pertanian 2023 diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan amanat FAO bahwa sensus pertanian perlu dilakukan setiap negara minimal 10 tahun sekali.
Pada tahun ini, Indonesia akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 bersamaan dengan 17 negara lain di mana pencacahan data akan dimulai pada 1 Juni sampai 30 Juli 2023.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Pencanangan Sensus Pertanian 2023 telah memberikan dukungan kepada BPS untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023, sekaligus meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian untuk turut mendukung BPS.
"Dukungan Presiden Jokowi semakin mendorong semangat jajaran BPS untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023, khususnya 196 ribu petugas lapangan yang akan melakukan pencacahan data secara lengkap," ucapnya. 7
Sumber: Nusabali
Berita Terkait
Berita Populer Dari Nusabali