-
Pesan Membara Eric Abidal, Bakat Muda Indonesia Ditantang Abroad
50 menit lalu -
Elektabilitas Capres 2024: Prabowo Ungguli Ganjar, Anies Kalah Jauh
19 menit lalu -
Soroti Regulasi Khusus Pemain U-23 di Liga 1 2023-2024, Pengamat Sepakbola Nasional: Harus Didukung!
18 menit lalu -
Usai Perpanjang Kontrak dengan Manchester United hingga 2028, Diogo Dalot Tebar Janji Begini
19 menit lalu
Jelang Ramadhan 2023, Polisi Tangkap 29 Pelaku Kejahatan Hasil Operasi Pekat Jaya
JAKARTA - Polisi menangkap 29 orang pelaku kejahatan hasil Operasi Pekat Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 2023. Adapun operasi tersebut digelar sejak tanggal 2-16 Maret 2023 kemarin di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, selama 15 hari menggelar Operasi Pekat Jaya 2023, polisi mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan. Total ada 22 kasus yang berhasil diungkap polisi selama operasi tersebut, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, dan undang-undang darurat serta pasal terkait kejahatan jalanan.
"Tujuannya berupa kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Polres didukung Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah 29 orang tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, dari 22 kasus tersebut, 11 kasus terbanyak yang diungkap berkaitan pencurian dengan pemberatan. Adapun operasi tersebut dilakukan guna mreduksi atau menekan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas menjelang bulan suci Ramadhan 2023.
Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, dari 29 tersangka yang diamankan, ada 4 orang merupakan residivis kasus curat dan ada pula yang beraksi di sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya. Selain itu, ada pula 1 tersangka yang kedapatan positif menggunakan narkotika pasca dilakukan tes urine.
"Jadi, ada yang melakukan pencurian laptop, handphone, perhiasan, dan ada juga pencurian server jaringan piranti keras pada salah satu perusahaan, termasuk kami mengamankan pelaku yang hendak tawuran di Pancoran dan membawa senjata tajam," tuturnya.
Dia mengungkap, modus operasi kasus curanmor menggunakan kunci letter T dan mematahkan paksa leher stang motor lalu mendorong motor bersama pelaku lainnya. Modus kasus curat dengan merusak lokasi kejadian, seperti pintu, kantor, dan sarana lokasi kejadian yang menjada sasaran curat dengan aksinya kerap dilakukan malam hari dengan suasana sepi.