-
SEA Games 2021: Jonathan Khemdee, Bek Thailand yang Jadi Sasaran Amarah Netizen Indonesia
55 menit lalu -
5 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Main Kurang Maksimal di SEA Games 2021, Nomor 1 Paling Disorot
47 menit lalu -
5 Hal Unik dari J1 League 2022, Termasuk Banjirnya Pemain Brasil
47 menit lalu -
Hasil Futsal SEA Games 2021: Sikat Vietnam 2-0, Thailand Segel Medali Emas
28 menit lalu -
9 Desain Halaman Belakang Rumah Minimalis Tipe 32 Terbaik 2022, Bisa Jadi Pilihan!
23 menit lalu -
Dasar Hukum Belum Ada, Transaksi Nirsentuh di Tol Disarankan Ditunda
54 menit lalu -
IKAPPI Beberkan Fakta Stok hingga Harga Minyak Goreng di Pasar, Ternyata
44 menit lalu -
Pembatasan Senjata Api Dilonggarkan, Pembelian Senpi Melonjak Drastis Naik 3 Kali Lipat
58 menit lalu -
Makna Izin Melepas Masker Bagi Bupati Bantul, Hidup Kembali Normal, Alhamdulillah
48 menit lalu -
Jakarta Masih Berpotensi Diterjang Hujan Sedang-Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
29 menit lalu -
Korupsi Dana Desa, Mantan Penjabat Bupati Buteng Ditangkap di Masjid
49 menit lalu -
KKN di Desa Penari menjadi film terlaris Indonesia - mengangkat 'kisah mistis' dan 'berhasil membangun rasa penasaran'
48 menit lalu
Kabar Gembira! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar

JAKARTA - Pensiunan PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.
Dia berharap ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi PNS. Saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mendapat Rp1 miliar.
"Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa," katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Tjahjo Colek Taspen, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar
Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.
"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya.