-
Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Presiden Cabut Perpres Miras
54 menit lalu -
UNP Resmikan Palang Parkir dan Pintu Otomatik Bersama Bank Nagari
50 menit lalu -
Ini Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2021
46 menit lalu -
Robert Alberts Angkat Bicara Rumor Rizky Pellu ke Persib dan Kepergian Kim Jeffrey Kurniawan
35 menit lalu -
Tak Sanksi Putra Mahkota Saudi Atas Pembunuhan Khashoggi, Ini Alasan AS
53 menit lalu -
3 Alasan KAMI Tolak Perpres Legalisasi Miras
48 menit lalu -
Angin Puting Beliung Terjang Bogor, Puluhan Rumah dan RSUD Leuwiliang Rusak
45 menit lalu -
Terungkap Motif Penyebar Video 'Mirip Gabriella' demi Followers Semata
33 menit lalu -
Beda Selera Merek Vaksin Covid-19 Indonesia dan Wuhan
32 menit lalu -
Awas! Ketua DPD Sebut Modus Ini Dipakai Pinjol Ilegal Jerat Mangsa
26 menit lalu -
Duet Sasmito-Ika Pimpin AJI Indonesia Periode 2021-2024
35 menit lalu -
Badan Lemas, Konsumsi Saja Buah-buahan Ini untuk Beri Pasokan Energi
20 menit lalu
Kabar Gembira, Sri Mulyani Guyur Rp408 Triliun untuk BLT

JAKARTA - Pemerintah akan tetap memberikan berbagai insentif untuk masyarakat Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kebijakan strategis APBN 2021 akan terus mendukung keberlanjutan program pemulihan ekonomi, terutama penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.
Termasuk bantuan sosial yang memiliki anggaran Rp408 triliun termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca Juga: Lansia Terima BLT Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini
"Program-program perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp408 triliun juga untuk masyarakat kita yang masih akan menghadapi masa transisi dan tekanan yang belum sepenuhnya pulih," kata Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Bantuan UMKM, Insentif Pajak hingga Kartu Prakerja Dilanjutkan
Lalu juga memberikan fiscal policy, termasuk insentif pajak kepada dunia usaha. Ini diberikan kepada berbagai industri yang memiliki peranan strategis sehingga Indonesia mampu membangun sektor industri yang makin kuat.
"PPh, PPN, dan KUP kita akan terus di-adjust di dalam rangka untuk memberikan rezim perpajakan yang friendly terhadap dunia usaha. Namun tugas kami juga tetap harus mengumpulkan penerimaan perpajakan karena itu adalah sumber bagi belanja negara untuk melindungi Indonesia ke depan," katanya.