-
VNL 2023: Pria yang Membawa Jakarta Lavani Juara Belum Beruntung
48 menit lalu -
DLH Gianyar Tanam Pohon di Desa Suwat
58 menit lalu -
9 Kebakaran di Bantul pada Awal Juni 2023, Masyarakat Diminta Waspada
55 menit lalu -
Pengunjung Membeludak, Tari Kecak di DTW Uluwatu Tampil Ekstra
55 menit lalu -
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi
41 menit lalu -
9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
54 menit lalu -
Kondisi Pemain Kurang Ideal
49 menit lalu -
Komentari Kabar Lionel Messi Gabung Inter Miami, Neymar Jr: Dia Bakal Buat Liga Amerika Serikat Makin Populer
57 menit lalu -
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Timnas Palestina Bakal Tiba di Jakarta Malam Ini
43 menit lalu -
Foto-Foto Trump Sembunyikan Dokumen Rahasia hingga File Nuklir AS di Kamar Mandi
46 menit lalu -
Perindo Dukung Ganjar Pranowo Berdasarkan Hasil Kajian hingga Poling Internal
37 menit lalu -
Festival Kedungu Dimeriahkan Lomba Surfing
22 menit lalu
Kasus Pembunuhan Terungkap Berkat Ocehan Seekor Burung Beo, Kedua Pelaku Dihukum Seumur Hidup

NEW DELHI - Dua pria pelaku pembunuhan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah kejahatan yang mereka lakukan hampir 10 tahun lalu terungkap berkat ocehan burung beo peliharaan korban. Burung beo itu, yang diyakini menyaksikan pembunuhan tersebut, mendorong penangkapan terhadap kedua pelaku oleh polisi.
Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hirup terhadap Ashu Sharma dan Ronnie Massey atas pembunuhan Neelam Sharma pada 2014. Ashu membunuh bibinya dengan bantuan temannya Ronnie setelah memasuki rumah korban di Agra pada 20 Februari 2014.
Saat itu Neelam sedang sendirian di rumah bersama beo dan anjing peliharaannya, sementara suaminya pergi ke pesta pernikahan bersama anak-anak mereka. Menurut putri korban Nivedita Sharma, Ashu menikam Neelam 14 kali dan bahkan menikam anjing peliharaannya sembilan kali.