-
Hasil Liga Futsal Profesional 2022-2023: Sempat Tertinggal, Bintang Timur Surabaya Comeback Sikat Kancil WHW 4-3!
49 menit lalu -
Ada Aturan Baru di Cabor Sepakbola SEA Games 2023, Indra Sjafri Harus Putar Otak Siapkan Timnas Indonesia U-23
46 menit lalu -
Menko Airlangga: KEK Kura-Kura Bali Serap Investasi Rp 104,4 Triliun & 100 Ribu Tenaga Kerja
46 menit lalu -
2 Dekade Absen, Ford Kembali ke F1 Bersama Red Bull
43 menit lalu -
Teruntuk Para Pemuda, Ada Pesan Penting Nih Dari Puspolkam Ihwal Bonus Demografi 2030
54 menit lalu -
Paulo Victor Digadang-gadang Pulih Saat Persebaya Hadapi PSIS
48 menit lalu -
Konser Dewa 19, Ahmad Dhani Cs Ucapkan Terima Kasih untuk Iriana Jokowi dan Prabowo
42 menit lalu -
Ingat! Penjual Beras Bulog di Atas Harga Rp9.400/Kg Bakal Kena Sanksi
43 menit lalu -
Hadiri Konser Dewa 19, Prabowo Larut dalam Lagu Roman Picisan
45 menit lalu -
Harga Minyak Dunia Diprediksi Turun, Apa Pemicunya?
36 menit lalu -
Rodri: Man City Tak Perlu Pikirkan Performa Klub Lain
53 menit lalu -
Moeldoko: Festival Cap Go Meh Singkawang Harus menjadi Perhatian Dunia Internasional
27 menit lalu
Kasus Wanaartha, OJK Kaji Ulang Produk Asuransi Saving Plan

JAKARTA - Berkaca pada kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau produk saving plan di perusahaan asuransi. OJK juga telah mencabut izin usaha Wanaartha Life.
"Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa izin yang diberikan kepada produk tersebut dilaksanakan dengan baik dan dibukukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di perusahaan asuransi lainnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers yang dipantau secara daring seperti dilansir Antara, di Jakarta, Senin (6/12/2022).
Baca Juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
Dia menjelaskan pelaksanaan pemasaran produk sejenis saving plan oleh Wanaartha Life tidak sesuai dengan izin yang diberikan OJK, salah satunya terkait imbal hasil yang dijanjikan.
Adapun Wanaartha Life menjanjikan jaminan imbal hasil yang sangat tinggi dalam produk sejenis saving plan. Selain itu, beberapa polis yang dikeluarkan dalam produk tersebut tidak tercatat dalam pembukuan perusahaan.
Saat hal itu diketahui oleh pengawas dan dimasukkan ke dalam pembukuan perusahaan, kewajiban aktuaria Wanaartha Life pun melonjak sangat tajam.