-
Aturan Baru: CPNS Dilarang Berdomisili di Luar Daerah
53 menit lalu -
Liga Inggris: Liverpool Sedang Terpuruk, Alexander-Arnold Disuruh Minta Tolong ke Steven Gerrard
56 menit lalu -
Laznas Chevron dan LKC Dompet Dhuafa Salurkan Paket Nutrisi
54 menit lalu -
Duh, Pria Ini Manfaatkan PSBB Ketat untuk Transaksi Narkoba
44 menit lalu -
Southampton vs Arsenal: Juara Bertahan Harus Tersingkir Lebih Awal
29 menit lalu -
Penyebab Greysia/Apriyani Kalah di Semifinal Toyota Thailand Open 2021
52 menit lalu -
Performa Impresif Paul Pogba Bikin Mino Raiola Kena Sindir Legenda Man United Ini
24 menit lalu -
Harga Daging Sapi Melonjak, Ribuan Pedagang Bakso Terancam Gulung Tikar
58 menit lalu -
Pertarungan Kontra Poirier Tak Perebutkan Sabuk Juara, Ini Komentar McGregor
43 menit lalu -
Google Search Bawa Tampilan Baru untuk Versi Seluler
33 menit lalu -
Gebuk Arsenal, Southampton Rusak Tren Positif Juara Bertahan Piala FA
34 menit lalu -
VIDEO: 10 Aksi Terbaik NBA 23 Januari 2021, Slam Dunk Keren Jarrett Allen
56 menit lalu
Kata Ketua KPK Terkait Banyaknya Tersangka Baru

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi baik hasil pengembangan perkara sebelumnya maupun kasus baru dengan sejumlah tersangka tetapi belum diumumkan.
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menyampaikan alasannya kenapa sejumlah tersangka baru dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang disidik tetapi belum diumumkan langsung oleh KPK. Firli menyampaikan, publik mesti mengingat kembali pernyataan lima pimpinan periode 2015-2019 lebih khusus pernyataan Firli pada sejak 2019.
Bagi lima pimpinan periode 2015-2019, kata Firli, konsep dan tindakan pemberantasan korupsi dimulai dengan strategi pendidikan masyarakat dan strategi pencegahan baru kemudian strategi penindakan. Semua strategi tersebut, menurut Firli, dijalankan KPK secara simultan dan berkelanjutan.
"Terkait strategi penindakan, kami akan tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian hukum, keadilan. Sejak kami terpilih hingga kini tidak ada pergeseran konsep dari kepemimpinan dan kami menjalankan konsep kolektif kolegial," kata Firli kepada MNC News Portal, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini menuturkan, semua yang telah dan sedang berjalan di KPK telah sesuai asas pelaksanaan tugas KPK termasuk terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang disidik KPK tetapi nama para tersangka belum diumumkan. Firli mengungkapkan, KPK menyerahkan sepenuhnya penilaian atas kerja dan kinerja KPK kepada publik
"Penilaian kami serahkan kepada publik. Tapi kami selalu melakukan yang terbaik. Kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, kepentingan umum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak pandang bulu adalah kunci kerja kami. Hal ini tentu berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan kami menemukan tersangkanya," ujar Firli.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, memang benar saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang disidik KPK dan telah ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ali membeberkan, KPK pada era pimpinan periode 2019-2023 memiliki kebijakan bahwa pengumuman tersangka, pasal-pasal dikenakan, hingga konstruksi umum kasus akan disampaikan saat penahanan dan/atau penangkapan tersangka.
Baca Juga : Terpapar Covid-19, Anies Gelar Rapat Virtual Bersama Kapolda Metro Jaya
Berdasarkan catata pemberitaan KORAN SINDO dan MNC News Portal, sedikitnya ada tiga kasus yang sedang disidik KPK tetapi nama para tersangkanya belum diumumkan. Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kedua, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibiayai APBD Tahun Anggaran (TA) 2016-2017. Ketiga, kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen untuk jasa konsultasi bisnis asuransi oil and gas PT Asuransi Jasa Indonesia atau PT Asuransi Jasindo (Persero) Tahun Anggaran 2008-2012.