-
Ternyata Mobil Bekas Daihatsu Banyak diminati Saat Pandemi
42 menit lalu -
BNPB Minta Masyarakat Pesisir di Sulbar Waspada pada Gempa Bumi Susulan
40 menit lalu -
AC Milan Resmikan Transfer Soualiho Meite
29 menit lalu -
KNKT Berhasil Unduh Data DFR Sriwijaya Air
43 menit lalu -
Sejumlah Gedung Rumah Sakit di Sulbar Rusak Berat Akibat Gempa M 6,2
42 menit lalu -
Tak Hanya Cristiano Ronaldo, Inter Bakal Waspadai Seluruh Pemain Juventus
40 menit lalu -
Alvaro Morata Puji Lukaku dan Lautaro Jelang Inter vs Juventus
40 menit lalu -
Jasmine Lennard Sebut Cristiano Ronaldo Terobsesi dengan Perempuan
52 menit lalu -
Giliran Bupati Giri Prasta Jalani Vaksinasi Covid-19
46 menit lalu -
Krama Bali Perantauan Ngungsi Dekat Rumah Ketua PHDI Mamuju
33 menit lalu -
Belasan Rumah Rusak, Satu di Antaranya Hanyut, 10 KK Terpaksa Ngungsi
32 menit lalu -
Wayne Rooney Gantung Sepatu, Steven Gerrard Beri Penghormatan
29 menit lalu
Kejagung Buka Penyelidikan Baru Terkait BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) membuka penyelidikan baru terkait pengelolaan keuangan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, adanya dugaan penyimpangan terkait pengelolaan dana investasi BPJS-TK.
"Kita sekarang itu, lagi konsentrasi juga pengungkapan BPJS Ketenagakerjaan" kata Febrie di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, di Jakarta, Selasa (1/12).
Proses pengungkapan tersebut, kata Febrie, belum merangkak ke penyidikan. "Masih lidik (penyelidikan) ini," terang dia.
Febrie menerangkan, penyelidikan awal ini, timnya terus mendalami pengelolaan dana nasabah BPJS-TK. "Kita lagi melihat, dalam periode direksi ini, ke mana saja investasi (BPJS-TK) dilakukan. Berapa besarnya, dan berapa nilainya sekarang," ujar Febrie. Proses penyelidikan, untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pidana. "Kita akan lihat nantinya (ada atau tidak penyimpangan)," kata Febrie.
Akhir 2019, BPJS-TK mencatatkan jumlah dana peserta BPJS-TK mencapai Rp 413 triliun. Dana tersebut, berasal dari 52 juta peserta tenaga kerja, atau sekitar 59 persen dari total populasi tenaga kerja di Tanah Air. BPJS-TK, dalam pengelolaannya, menginvestasikan dana tersebut ke dalam instrumen-instrumen investasi. Seperti surat utang, deposito, maupun saham, dan reksa dana.
Jampidsus Ali Mukartono, saat ditemui menambahkan, penyelidikan dugaan terkait BPJS-TK tersebut, respons tim penyidikannya atas adanya laporan dugaan penyimpangan. "Itu masih dikaji. Tindak pidananya, sejauh mana kita belum tahu. Karena ini masih ditelaah di satgas (satuan tugas)," kata Ali saat dicegat di Gedung Pidsus, Kejakgung, Jakarta, Selasa (1/12) petang.
Berita Terkait
- Saksi: Pinangki Lakukan 9 Perjalanan Tanpa Izin
- Hakim Nilai Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Jamwas Aneh
- Kabareskrim, Azis, Bamsoet Disebut: Napoleon Ngarang Cerita?
- Kejagung Buka Penyelidikan Baru Terkait BPJS Ketenagakerjaan
- Masa Penyembuhan Pasien Covid-19 di Bekasi Lebih Panjang