-
Pasokan Menipis, Harga Batu Bara Naik
47 menit lalu -
Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Bahas Krisis Global hingga Ajakan Rawat Pancasila
59 menit lalu -
2 Truk Kontainer Terlibat Kecelakaan di Jl. Solo-Semarang, Sopir & Kernet Tewas Seketika
56 menit lalu -
Datang Memberi Semangat, Yuni Shara Ungkap Kondisi Bob Tutupoly
46 menit lalu -
Sandiaga Uno: Kemenparekraf Siap Dampingi UMKM Kampung Singkong Argowiyoto Salatiga
57 menit lalu -
Industri Penerbangan Bangkit, Menhub: Saya Optimis dalam Waktu Dekat
50 menit lalu -
Aplikasi JPNN.com Sajikan Fitur Religi, Download Segera
48 menit lalu -
12 Anak Meninggal dalam Wabah Misterius, Orangtua Mendapatkan Peringatan Hepatitis
49 menit lalu -
BPS Catat Mitra Dagang RI Tunjukkan Kinerja Ekonomi Positif
38 menit lalu -
Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku di 13 Ruas Jalan, Berikut Lokasinya
48 menit lalu -
Blower Jadi Biang Kerok Kebakaran Gudang Kayu Sengon di Turen Malang
41 menit lalu -
Puan Soroti Soal Hepatitis Akut dan Pembahasan Kebijakan Ekonomi
38 menit lalu
Kejati NTT Sebut Arteria Dahlan Tidak Beretika

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Yulianto menyesalkan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta seorang Kejati dicopot lantaran berbahasa Sunda dalam rapat.
Yulianto mengatakan bahwa pernyataan Arteria merupakan rasis dan tidak beretika.
Menurut Yulianto, pernyataan Arteria itu terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin (HT) yang satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidikan darimana?," kata dia dalam jumpa pers bersama awak media di Kupang, NTT, Kamis 27 Januari 2022.
Ia pun membantah pernyataan Arteria yang menyebut dirinya tak mengindahkan panggilan Jamintel Kejagung. Padahal, lanjut dia, dirinya telah menghadap Jamintel. "Ini pernyataan yang tendensius dan tanpa klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan soal Kajati Jabar, Bima Arya: Orang Sunda Itu Pemaaf
Selain itu, Jaksa Yulianto juga meluruskan pernyataan yang disampaikan Arteria bahwa ia meminta jabatan sebagai Kajati Jawa Timur. Menurutnya, saat dirinya menghadap Jamintel empat bulan lalu, dirinya ditanya keinginan setelah pindah dari NTT.
"Dan saya jawab, saya berharap kembali ke Jawa Timur. Kenapa? karena tempat kelahiran saya. Saya tidak pernah minta-minta jabatan," imbuhnya.
Baca juga: Sindir Arteria Dahlan, Tiga Remaja Putri Buktikan Bahasa Sunda Itu Simpel
Ia menilai pernyataan Arteria sangat rasis, sebab Arteria menilai dirinya, jaksa tukang ancam dan tidak boleh masuk ke Dapilnya di Jawa Timur.
"Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Kok bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis," Tegasnya.