-
Bermain dengan 10 Orang, Atalanta Singkirkan Lazio dari Coppa Italia
56 menit lalu -
Siloam Berbagi Info Penanganan Covid-19 ke WNA di Indonesia
50 menit lalu -
Chelsea Masih Kesulitan Bobol Gawang Wolverhampton di Babak Pertama
44 menit lalu -
Gubernur Murad Ismail Undang Persebaya Memantau Pesepak Bola Muda Maluku
40 menit lalu -
Pemprov DKI Siapkan 17.900 Petak Pemakaman Baru Pasien Covid-19, Berikut Lokasinya
50 menit lalu -
Tim Paslon Eva-Deddy Bersyukur MA Kabulkan Gugatan atas KPU Bandar Lampung
37 menit lalu -
3 Tempat Wisata ini Bisa Bikin Enteng Jodoh
59 menit lalu -
Live Streaming Liga Inggris: Manchester United vs Sheffield
36 menit lalu -
Auranya Luar Biasa, 3 Zodiak Bikin Kelepek-Kelepek
39 menit lalu -
Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan tentang Sosok Jenderal Idham Azis
29 menit lalu -
4 Peraturan dalam Bulutangkis, Apa Saja?
24 menit lalu -
Legislator: Pengendalian Covid Kunci Pulihkan Perekonomian
17 menit lalu
Kelompok MIT Bunuh 4 Warga Sigi, Komisi I: Perpres Pelibatan TNI Harus Segera Rampung

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menewaskan 4 orang di Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11) pagi.
Pelaku pembunuhan empat warga Desa Lembontonga Sigi ini diduga kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). "Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Hasanuddin menegaskan kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan bila diperlukan, tegas dia, seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas pelaku pembunuhan yang diketahui merupakan kelompok teroris.
"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak," tuturnya.
Baca Juga: Peristiwa 13 November: Tragedi Semanggi I
Ia menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri. "Ini saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris," tegasnya.
Tetapi, kata Hasanuddin, harus segera diselesaikan dulu payung hukumnya atau aturan undang-undangannya , yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme.
"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," tandasnya.
Diberitakan, empat orang warga di Desa Lembontonga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora
Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu. Polisi menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat.
Aparat kepolisian juga mengungsikan sedikitnya 150 KK dari desa tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.