-
Asosiasi Eksportir: Harga Kopi Dalam Negeri Terpantau Stabil
44 menit lalu -
Prof Agus: Pemberitaan Jangan Bertentangan dengan Asas Praduga Tak Bersalah
46 menit lalu -
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Setneg
59 menit lalu -
Siap-Siap, Ada Penjualan Tambahan Poco M3 Besok 29 Januari 2021
54 menit lalu -
IMF Proyeksi Ekonomi China Tumbuh 8,1 Persen di 2021
49 menit lalu -
Liga 1: Bingung dengan Asalnya Rumor, Bek Persita Bantah Diminati Klub Bosnia
48 menit lalu -
Alasan Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,5%
45 menit lalu -
FOTO: Barcelona Susah Payah Kalahkan Klub Liga 2
53 menit lalu -
DFSK Hormati Proses Hukum yang Berlaku di Indonesia
46 menit lalu -
Cukupi Vitamin D agar Kekebalan Tubuh Meningkat
50 menit lalu -
Ssst, KPK Menduga Uang Korupsi PT DI Mengalir ke Pejabat di Kompleks Istana
45 menit lalu -
Kemenko Perekonomian Gandeng Aftech Tingkatkan Digitalisasi UMKM
37 menit lalu
Kembangkan Vaksin Merah Putih, Pemerintah Gelontorkan Rp300 Miliar

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 miliar untuk mendukung pengembangan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri atau vaksin Merah Putih.
Di mana, saat ini ada enam lembaga yang turut mengembangankan vaksin Merah Putih, yaitu Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada dengan masing masing platform yang berbeda.
"Nah, untuk mendukung itu, tahun depan 2021, itu sudah kami siapkan sekitar Rp300 miliar. Dan tentunya kalau memang masih ada kekurangan tentunya kami akan mengajukan penambahan. Tapi paling tidak kita siapkan dulu Rp300 miliar untuk memastikan tahapan lab sampai uji klinis bisa berjalan dengan lancar," ungkap Bambang dalam Konferensi Pers secara Virtual, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Cegah Ledakan Covid-19 Kluster Industri, 2.000 Buruh Jalani Tes Swab
Bambang menjelaskan, dukungan anggaran untuk tim pengembangan vaksin Merah Putih akan terdiri dari beberapa tahap. "Satu pada tahap di lab ya, tahap riset di lab termasuk nanti uji kawan. Kemudian, yang kedua adalah dukungan anggaran untuk uji klinis ya, teruma untuk uji klinis manusia tahap 1, 2 dan 3. Sedangkan yang lainnya produksi, distribusi, tentunya itu di luar tugas fungsi dari Kementrian kami," jelasnya.
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga akan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu di Indonesia agar pihak swasta terlibat terutama dalam pendanaan pengembangan vaksin Merah Putih.
"Selain itu, kami juga dengan menggunakan PMK 153 tentang super tax deduction. Dan saat ini juga sedang approach kepada para perusahaan swasta, pabrik-pabrik pharmaceutical untuk mereka juga bisa ikut terlibat. Terutama untuk mensponsori atau mendanai kegiatan, baik di laboratorium maupun yang di uji klinis," jelas Bambang.
Baca Juga: Gubernur dan Wagub Positif Covid-19, Kapolda Metro Jalani Swab Test