-
Aglaonema Asal Aceh Tembus Pasar Ekspor Jepang
29 menit lalu -
Model Seksi Ini Bantah Pernah Jadi Perempuan Simpanan Cristiano Ronaldo
52 menit lalu -
Intip Pose Berbikini Alexandra Mendez di Pantai, Model Seksi yang Pernah Acuhkan Cristiano Ronaldo
59 menit lalu -
Hasil Drawing 16 Besar Liga Europa: Manchester United vs AC Milan!
30 menit lalu -
Pelatih Persib Tak Masalah dengan Regulasi Piala Menpora 2021
59 menit lalu -
Giliran Gerakan Pemuda Islam Melaporkan Jokowi ke Bareskrim
50 menit lalu -
Menko Airlangga Happy, Kebijakan Mandatori B30 Sejahterakan Petani Kelapa Sawit
54 menit lalu -
Liga Inggris: Wonderkid Tottenham Satu Ini Diyakini Jose Mourinho Bakal Sehebat Marcus Rashford, Memang Sehebat Apa?
48 menit lalu -
Waspada! Vaksin Covid-19 Palsu Beromzet Miliaran Rupiah
59 menit lalu -
Tes GeNose di Pelabuhan Tanjung Priok Dimulai Hari Ini
50 menit lalu -
5 Bahasa Cinta untuk Pasangan
29 menit lalu -
Adakah Kaitan Antara Wanita Berbulu Lebat dengan Libidonya Tinggi?
59 menit lalu
Kemenkes Minta RS Swasta Gotong Royong Tampung Pasien Covid

JAKARTA -- Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh rumah sakit termasuk RS swasta untuk turut melayani pasien Covid-19 dengan menyediakan 40 persen kapasitas sebagai bentuk gotong royong seluruh elemen negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Jangan menganggap penanggulangan Covid-19 ini pekerjaannya pemerintah saja, pekerjaannya Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga pekerjaan dan tanggung jawab kita bersama bagaimana kita bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam keterangannya pada acara FMB9 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menerbitkan surat edaran meminta seluruh rumah sakit di Indonesia yang sebelumnya tidak membuka layanan untuk pasien Covid-19, untuk mengonversi sebanyak 40 persen ruang rawat inapnya dialihkan sebagai ruang isolasi untuk pasien Covid-19. Selain itu seluruh RS juga diminta untuk mengonversi 25 persen ruang ICU yang tersedia untuk digunakan sebagai penanganan Covid-19 seiring dengan bertambahnya jumlah kasus penyakit yang disebabkan oleh virus SAR CoV 2 tersebut.
Ketentuan tersebut berlaku bagi RS yang berada di wilayah zona merah penularan Covid-19. Sementara RS yang berada di zona kuning diminta untuk menambah atau mengonversi kapasitasnya sebanyak 30 persen ruang isolasi dan 20 persen ruang ICU untuk pelayanan Covid-19. Sementara RS di zona hijau diminta berjaga-jaga apabila terjadi lonjakan kasus untuk menambah atau mengonversi kapasitasnya sebanyak 25 persen untuk ruang isolasi, dan 15 persen untuk ICU.
Hingga saat ini Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.600 rumah sakit di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19. Total ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sekitar 81 ribu lebih. Saat ini jumlah keterisian tempat tidur tersebut secara nasional masih terisi oleh sekitar 51 ribu pasien atau dengan persentasi 63,66 persen.
Namun bila dilihat kota per kota, Kadir menyebutkan, ada yang keterisian tempat tidur RS untuk Covid-19 sudah melebihi kapasitas atau di atas 80 persen. Hal ini bisa berdampak pada pasien Covid-19 yang tidak tertampung hingga meningkatkan risiko kematian akibat Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan daerah zona merah yang keterisian tempat tidur RS mencapai 82 persen yaitu DKI Jakarta dan Banten dengan keterisian 80 persen. Sementara wilayah seperti DIY, Jawa Barat, dan Bali yang merupakan zona kuning namun keterisian tempat tidurnya sudah di atas 70 persen.
- Kemenkominfo Sebut Hoaks Buat 30 Persen Warga Ragu Vaksin
- DIY Laporkan 427 Kasus Baru Covid-19, Sleman Tertinggi
- Kasus Covid-19 Menurun, Moskow Longgarkan Pembatasan Sosial
- Perdana Menteri Italia Mundur karena Krisis Politik
- Benarkah Arisan Haram dan tak Boleh Dilakukan?