-
Samir Handanovic Bahas Masa Depannya di Inter Milan Kelar Laga Lawan Manchester City di Final Liga Champions 2022-2023
58 menit lalu -
Charles Leclerc Komentari Penalti yang Didapatnya di F1 GP Monaco 2023
44 menit lalu -
Gelar RUPST: Telkom Bagikan Dividen Rp 16,6 Triliun dan Ada Perubahan Komisaris & Direksi
48 menit lalu -
Bakal Bintangi Film Horor, Astrid Tiar Mengaku Dirinya Penakut
32 menit lalu -
Pertamina Jalin Kontrak Kerja Sama Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna
20 menit lalu -
Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan
35 menit lalu -
Cerita Beckham Putra, Kebanjiran Bonus Usai Bawa Timnas Indonesia U-22 Raih Medali Emas di SEA Games 2023
14 menit lalu
Kemenkeu Optimistis Potensi PNBP Bisa Tembus Rp2 Triliun di 2023
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Joint Program Kemenkeu bisa mencapai Rp2 triliun atau bahkan lebih pada tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan kini mereka juga mulai melihat potensi di sektor kehutanan.
BACA JUGA:
"Untuk kehutanan, kita bisa kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan mereka juga sudah mengajukan beberapa wajib bayar yang dimasukan dalam automated blocking system (ABS). ini adalah para wajib bayar yang ternyata masih punya tunggakan di KLHK tetapi mereka masih punya aktivitas di kementerian lain, terutama Kementerian ESDM, sehingga kemudian yang kita lakukan adalah memblokir kegiatan mereka di Kementerian ESDM sampai mereka memenuhi kewajibannya di KLHK," ujar Isa dalam media briefing di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia menyebut bahwa hasil dari tindakan ini lumayan, di mana beberapa wajib bayar yang masih aktif itu akhirnya memenuhi kewajibannya untuk bisa beraktivitas di sisi minerba.
BACA JUGA:
"Untuk tahun lalu, kita menghasilkan potensi, kalau Rp2 triliun belum seluruhnya. itu baru potensi yang kita dapat dari aktivitas itu. Untuk tahun ini ya kalau bisa segitu atau lebih, tapi kita harap dari Rp2 triliun atau lebih sedikit, itu bisa kita dapatkan dari joint activity ini dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ungkap Isa.
Dia menekankan, yang lebih penting adalah di pertengahan tahun pihaknya melakukan update apakah tindak lanjutnya sudah menghasilkan penerimaan-penerimaan baru dari pembayaran-pembayaran piutang-piutang dulu.
"Karena kalau cuma joint activity, tapi nggak ada follow up, sama aja bohong. Kita harapkan joint activity ini menghasilkan follow up yang menggembirakan, pemenuhan kewajiban wajib pajak dan tambahan dari piutang," tambahnya.