-
Mario Balotelli Disebut Sebagai Sosok yang Tak Punya Harga Diri
34 menit lalu -
Masalah Privasi, India Blokir Permanen Aplikasi 59 China
49 menit lalu -
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bersiap Lepas Marcos Rojo dan Jesse Lingard
45 menit lalu -
Puluhan Ribu Petani Berdemonstrasi, Serbu New Delhi pada Hari Republik India
53 menit lalu -
Istri Tersangka Kasus Pemerkosaan di Bukittinggi Bantu Suami Belikan Alat Kontrasepsi
33 menit lalu -
Banyak Milenial Minum Jamu Jadi Alasan Combiphar Akuisisi Air Mancur Grup
35 menit lalu -
Menko Airlangga: Kita Lihat Pertumbuhan Ekonomi 2021 di 4% hingga 5,2%
32 menit lalu -
Timnas U-23 Indonesia Bakal TC Lagi, Timnas Senior Belum Jelas
25 menit lalu -
Digugat Sri Bintang Pamungkas Rp 10 Miliar, Begini Respons BCA
24 menit lalu -
Jelang Lawan West Brom, Pep Guardiola Sebut Sam Allardyce Pelatih Jenius
40 menit lalu -
Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Ganti Rugi Rp 10 Miliar
38 menit lalu -
Pemain PSG Konfirmasi Lionel Messi Diburu Les Parisiens
39 menit lalu
Kemlu Beberkan Kronologi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membeberkan kronologi pengibaran bendera bintang kejora di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.
Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan, aksi tersebut dilakukan sekelompok orang pada 1 Desember 2020 bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Teuku, sekelompok orang tersebut masuk tanpa izin atau trespassing ke area gedung Konsulat Jenderal RI. Kejadiannya sangat cepat hanya sekitar 15 menit.
"Kejadiannya di pagi hari dan berlangsung sekitar 15 menit (mereka lakukan trespassing, memasang dan menurunkan atribut tersebut)," ucapnya saat dihubungi MNC Media, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, Teuku mengungkapkan bahwa pelaku menerobos masuk ke area KJRI dengan cara memanjat dari gedung tetangga. Ketika kejadian itu berlangsung hanya ada seorang petugas pengamanan yang berjaga.
"Memanjat dari gedung tetangga KJRI. Di saat kejadian di pagi hari tersebut, ada satu petugas pengamanan yang sedang bertugas," imbuhnya.
Tak lama setelah kejadian itu terjadi, kepolisian Australia baru tiba ke tempat kejadian perkara (TKP). Karena itulah, pemerintah meminta Australia menindak tegas para pelaku tersebut.
"Polisi Australia tiba setelah kejadian. Pemerintah Indonesia selain mengecam kejadian ini juga telah meminta pihak Australia menindak pelaku trespassing tersebut," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Sekelompok orang dilaporkan mengibarkan bendera bintang kejora dan membawa spanduk bertuliskan "Free West Papua" di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia.
Selain itu, sekelompok orang tersebut juga membawa spanduk bertuliskan "TNI Out Stop Killing Papua." Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dari video tersebut terdengar teriakan "Papua merdeka."
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne tersebut.