-
Jelang Pelantikan Joe Biden, Imbal Hasil Obligasi AS Meriah
56 menit lalu -
Cerita di Balik Batik Bermotif Corona Pesisir Selatan
48 menit lalu -
Erick Thohir Bongkar 3 BUMN Punya Utang Paling Besar
57 menit lalu -
Musim 2020 Dibubarkan, Liga 1 2021 Pun Masih Mengambang
26 menit lalu -
Detik-Detik Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih, Ada Tradisi yang Dilanggar
48 menit lalu -
Erick Thohir Angkat Produser Film Jadi Komisaris Askrindo, Berikut Susunannya
55 menit lalu -
Mesut Ozil Tinggal Arsenal, Lucas Podolski Ikut Berkomentar
23 menit lalu -
Kompetisi Liga 1 2020 Resmi Dihentikan, Persita Langsung Fokus Hadapi Musim 2021
58 menit lalu -
Hasil Kejuaraan Dunia Mobile Legends M2: Alter Ego Bungkam Wakil Rusia, Unique Devu
50 menit lalu -
PSSI Tunjuk Rudy Eka Priyambada Jadi Pelatih Timnas Wanita Indonesia
48 menit lalu -
Sisihkan Rezeki, Sadio Mane Bikin Masjid di Kampung Halamannya
34 menit lalu -
Klasemen Terakhir Shopee Liga 1 2020 Sebelum Dibatalkan: Persib Nomor Satu
56 menit lalu
Kemlu Panggil Dubes Malaysia, Kecam Terulangnya Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Jumat (27/11/2020) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia guna menyampaikan kecaman keras pemerintah atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kasus terakhir dialami MH, PMI sektor domestik yang mengalami penyiksaan oleh majikannya, mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.
BACA JUGA: Kasus Penyiksaan PMI Kembali Terjadi di Malaysia, Indonesia Nyatakan Kecaman Keras
Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap PMI, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH.
Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH tersebut. Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran Anti-Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants Act 2007.
BACA JUGA: TKI Asal Cirebon Disikasa Majikannya di Malaysia
Pada hari yang sama, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. MH dikabarkan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan perawatan tim dokter rumah sakit, yang mengobati luka dan memberikan penanganan psikologis.
KBRI Kuala Lumpur akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH. Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi langsung dengan suami MH untuk menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga sembuh.