-
Tak seperti Marselino Ferdinan, Jonathan Khemdee Justru Sakiti Perempuan Cantik Kamboja Ini di SEA Games 2023
59 menit lalu -
Tabrakan Adu Banteng di Tanjung Priok, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit Koja
59 menit lalu -
Top Skor SEA Games 2023 Itu Ternyata Jebolan ASAD Purwakarta
18 menit lalu -
Modus Beli Jaket, Pria Ini Malah Rampas Handphone dan Ancam Korban
48 menit lalu -
Sule Belum Siap untuk Menikah Lagi, Ini Alasannya
43 menit lalu -
Humor Gus Dur: Kala Neil Amstrong Kaget Ada Orang China dan Indonesia di Bulan
42 menit lalu -
Kenang Operasi Seroja, Prabowo Ungkap Ramalan Jenderal TNI Soal Perang di Timtim
46 menit lalu -
Tak Ikut PSG Hadiri UNFP Ceremony, Lionel Messi Malah Asyik Nonton Coldplay di Barcelona
34 menit lalu -
Bye-Bye Kursi Tegak Kereta Ekonomi Diganti, Berikut Fakta Menariknya
42 menit lalu -
Pemuda Naik Motor Bonceng 4 di Depok, saat Digeledah Polisi Temukan Senpi
38 menit lalu -
Wadah baru belajar investasi di Cermati University
25 menit lalu -
Soal Gosip Nikah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Saya Masih...
17 menit lalu
Kepala Desa Minta Jatah 10% APBN untuk Dana Desa hingga Pilkades 2023
JAKARTA - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruv Indonesia (Apdesi) menggelar peringatan sembilan tahun Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di area Gelora Bung Karno (GBK) hari ini. Dalam perayaan itu, mereka meminta pemerintah untuk mengalokasikan 10% APBN untuk dana desa.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyatakan bahwa desa telah ada sebelum Republik Indonesia ada. Bahkan, keberadaan desa telah ada sejak ratusan tahun lalu.
Atas dasar itu, ia merasa, Indonesia memiliki hutang terhadap desa. Kendati demikian, Surta meminta agar desa tidak dimarjinalkan. Caranya, pembangunan tidak harus dilakukan pada di daerah kota saja.
"Jangan selalu desa di marjinalkan. Bukan perkotaan saja yang harus dibangun. Tetapi di desa harus jadi garda terdepan sekarang, tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? jadi 10% ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju?," ujar Surta dalam sambutan perayaan 9 tahun UU Desa, di Area GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk menetapkan hari desa nasional. Menurutnya, waktu pemberlakuan UU Desa dapat ditetapkan menjadi hari desa nasional.
"Oleh karena itu mohon kepada pemerintah eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar hari desa harus ada," terang Surta.