-
Cristiano Ronaldo Dapat Kode dari Georgina Rodriguez untuk Tambah Anak
52 menit lalu -
Parma vs AC Milan: Ibrahimovic Kartu Merah, I Rossoneri Menang
30 menit lalu -
Zlatan Ibrahimovic Kartu Merah, AC Milan Bungkam Parma 3-1
28 menit lalu -
7 Tempat yang Rawan Picu Perselingkuhan, Nomor 6 Bikin Kaget
56 menit lalu -
Update Gempa Malang, 16 BPBD Kabupaten/Kota Se-Jatim Laporkan Dampak Kerusakan
52 menit lalu -
Quartararo ke Marc Marquez: Jangan Terlalu Cepat Ya di Portugal!
37 menit lalu -
Pemuda Persis Gelar Muktamar XIII di Bandung
32 menit lalu -
Sandiaga Sebut Industri Kreatif Terus Digeber di Masa Krisis
36 menit lalu -
Pantas Dikejar-kejar Para Pria, 5 Shio Ini Hokinya Tiada Kira
26 menit lalu -
Link Live Streaming Real Madrid vs Barcelona: Berebut Takhta
31 menit lalu -
Upaya Antisipatif Hindari Dampak Cuaca Ekstrem Siklon Tropis
30 menit lalu -
Koleksi 4 Sandal Mewah Ayu Ting Ting, Totalnya Rp40 Jutaan!
25 menit lalu
KLB Tetapkan Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat

JAKARTA -- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025. Hal tersebut diputuskan dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai Demokrat periode 2021-2025, setuju?" tanya Jhoni Allen Marbun yang dijawab setuju oleh peserta KLB, Jumat (5/3).
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta agar kepolisian membubarkan kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak di Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia mengaku sudah mengecek ke kepolisian, bahwa acara tersebut merupakan forum ilegal.
"Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara harus membubarkannya," ujar Hinca lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).
KLB tersebut juga disebutnya menyalahi hukum, sebab Partai Demokrat tak mengizinkan digelarnya forum tersebut. Apalagi ada pihak eksternal yang terlibat, yakni Kepala KSP Moeldoko.
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi," ujar Hinca.
Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, ia mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Maka dari itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.
"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," ujar Hinca.
- Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Hadiri KLB di Deli Serdang
- Demokrat Sumut Bentuk Tiga Tim Bubarkan KLB di Deli Serdang
- KLB Partai Demokrat Sempat Memanas
- Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Hadiri KLB di Deli Serdang
- Google Chrome akan Rilis Pembaruan Tiap 4 Minggu