-
Man City Sukses Bungkam West Ham di Etihad Stadium
57 menit lalu -
Temui CEO Bali United, Kaesang Pangarep Siap Beli Klub Sepakbola Indonesia
32 menit lalu -
Saksikan Live Streaming Hellas Verona vs Juventus di RCTI+
46 menit lalu -
Polri Sebut 12 Terduga Teroris di Jatim Terafiliasi Jaringan Jemaah Islamiyah
59 menit lalu -
Man City Bungkam West Ham di Etihad Stadium
57 menit lalu -
Manchester City vs West Ham: Ruben Dias dan John Stones Menangkan The Cityzens
53 menit lalu -
Kim Jeffrey Kurniawan Tinggalkan Persib : Ini Keputusan Berat
49 menit lalu -
Salah Satu Korban Penembakan Bripka CS Dimakamkan di Bandarlampung
25 menit lalu -
Link Live Streaming Liga Spanyol Malam Ini: Sevilla Vs Barcelona
53 menit lalu -
Ribuan Pesatren Terdampak Pandemi Covid-19, Jokowi : Pemerintah Berikhtiar Ringankan Beban
50 menit lalu -
Modal Rp 50 Ribu, Acen Sukses Jadi Pengusaha Rumput Gandum
17 menit lalu -
Bela Ducati di MotoGP 2021, Jorge Martin: Impian Saya Telah Jadi Nyata!
59 menit lalu
0
Kondisi Terkini Habib Rizieq, Aziz: Mengkhawatirkan

Aziz menyebut, kondisi Habib Rizieq masih mengkhawatirkan.
"Belum, masih mengkhawatirkan (kondisi Habib Rizieq)," ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1) malam.
Ia yang juga merupakan kuasa hukum Habib Rizieq itu mengatakan, gejalanya masih sama seperti kemarin yakni sesak napas.
"Sering sesak napas," katanya.
Aziz mengaku, sejauh ini penanganan kepolisian sangat profesional.
Dia berharap agar kondisi Habib Rizieq berangsur membaik ada kebijakan lain dari kepolisan untuk pemulihan kliennya itu.
"Alhamdulillah baik dan professional, namun supaya HRS dapat lekas membaik menurut hemat kami seyogyanya ada kebijakan lain yang dapat membantu HRS segera dapat pulih dan tidak makin memburuk," katanya.
Namun demikian, harapan itu dia serahkan kepada kepolisian sebagai pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.
Adapun pertimbangan penyidik, lantaran tahanan Polda Metro Jaya terlalu padat.
Selain itu, penyidik juga pengin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq.
Sumber: JPNN
Berita Terkait
Berita Populer Dari JPNN