-
Gawat! BNN Sebut 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Terdeteksi Masuk ke Indonesia
57 menit lalu -
Hitung-hitungan Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri di 2024
53 menit lalu -
Tersingkir di Hari Pertama Thailand Open 2023, Putri KW Kecewa
59 menit lalu -
Sempat Punya Peluang Datangkan Erling Haaland dan Kylian Mbappe, Barcelona Justru Beli Ousmane Dembele dan Philippe Coutinho
40 menit lalu -
Performa Menurun, Zacha/Bela Diparkir PBSI
41 menit lalu -
Demi Pulangkan Lionel Messi ke Camp Nou, Barcelona Bakal Jalin Kerjasama dengan Klub Ini
49 menit lalu -
3 Pidato Soekarno Tentang Pancasila, Bersuara Lantang di Ajang Nasional hingga Internasional
28 menit lalu -
2,7 Juta Warga Indonesia Hidup dari Tembakau, Banyak yang Sudah Turun Temurun
19 menit lalu -
Kerap Jadi Tahanan Politik, Berikut Lokasi-Lokasi Pengasingan Bung Karno
28 menit lalu -
Pernyataan Nindy Ayunda Setelah Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra
24 menit lalu -
Soal Cawapres Pendamping Anies, Ada Sinyal Apa dari Kepulauan Seribu?
29 menit lalu -
Catatan Dahlan Iskan: Desember Emas
29 menit lalu
Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Modus Typo, KPK Cekal 10 Tersangka

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal sepuluh tersangka dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM pada 2020-2022.
Sepuluh tersangka tersebut tidak diperbolehkan ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh menjelaskan pihaknya memasukkan sepuluh nama itu ke sistem daftar pencegahan sesuai usulan KPK.
"Berlaku sampai 1 Oktober 2023," kata Achmad, Jumat (31/3).
KPK sendiri sudah menggeledah rumah para tersangka dugaan korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM.
Para petugas KPK berupaya mengumpulkan alat bukti dari rumah para tersangka dugaan kasus korupsi itu.
Dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sendiri menggunakan kode typo dalam praktiknya.
"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti typo," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Dia mencontohkan tukin pegawai Rp 5 juta. Uang yang dikirim ternyata berlipat-lipat.
"Dikasih menjadi Rp 50 juta. Kalau ketahuan, (dia bilang, red) typo, nih. Padahal uangnya sudah masuk Rp 50 juta," ujar Guntur. (ant)
Video heboh hari ini: