-
Servis Motor Gratis dari Kajol Dukung Ganjar, Driver Ojol Serang Semringah
48 menit lalu -
Ramalan Zodiak Hari ini: Cancer Jangan Boros, Libra Bisnis Baru, Aquarius Karier Menanjak
18 menit lalu -
Silaturahmi dengan Malnu, TGB Gelar Dialog Kebangsaan dan Keumatan
45 menit lalu -
Sekjen JATMAN Kukuhkan 100 Sukarelawan Rempug Cianjur Bangkit
36 menit lalu -
Aktivitas Mosun Asia Meningkat, BMKG: Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia Bagian Tengah dan Barat
47 menit lalu -
Hasil Lazio vs Fiorentina di Liga Italia 2022-2023: Biancocelesti Ditahan La Viola 1-1
17 menit lalu -
Juara Indonesia Masters 2023, Jonatan Christie Ungkap Perasaannya Usai Akhiri Penantian Gelar Super 500
18 menit lalu -
Gelar Konsolidasi Songsong Pemilu 2024, Perindo Pesisir Barat Siapkan Program Pro Rakyat
19 menit lalu -
Terungkap! Ada Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Apa Isinya?
17 menit lalu
KPK Bakal Bahas Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal membahas secara internal terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat berobat ke Singapura. Pembahasan tersebut dilakukan karena keputusan harus diambil bersama-sama oleh lima pimpinan.
"Tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Karyoto menjelaskan, permintaan kuasa hukum Lukas tidak bisa dikabulkan begitu saja. Dia menyebut, keputusan ada ditangan pimpinan KPK.
"Putusannya tidak bisa apa keputusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, saat ini, kondisi kesehatan kliennya memburuk. Ia mengeklaim bahwa Lukas harus segera mendapatkan perawatan medis di Singapura.
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura," kata Petrus saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Petrus mempersilakan KPK untuk melakukan pendampingan terhadap Lukas jika nantinya orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diizinkan berobat ke Singapura. Sebab, ia menekankan, Lukas harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.
Apalagi, sambung dia, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Lukas akan diutamakan sebagai bentuk kemanusiaan. Sehingga, Petrus berharap Lukas mendapatkan izin untuk menjalani pengobatan medis di luar negeri.
"Kami sudah memasukan surat meminta supaya KPK mengizinkan Bapak Lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit di sana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura," kata Petrus.
Berita Terkait
- KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyuapan di Mahkamah Agung
- KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Sebagai Tersangka
- Pengacara Gubernur Papua Penuhi Panggilan KPK
- Israel Diduga Curi 600 Juta Meter Kubik Air Milik Palestina
- Layanan Kesehatan Polri Jangkau Seluruh Pengungsian Gempa Cianjur