-
Sebelum Dipecat, Frank Lampard Bersitegang dengan Orang Kepercayaan Abramovich
55 minutes ago -
Marc Marquez Diprediksi Comeback Pertengahan MotoGP 2021
56 minutes ago -
5 Pesepakbola yang Jadi Buruan Fans Perempuan untuk Diajak Bercinta, Nomor 1 Tak Muda Lagi
39 minutes ago -
Grab #TerusUsaha Akselerator masuk batch 2
52 minutes ago -
4 Bencana di Awal 2021, dari Banjir hingga Gempa Dahsyat
50 minutes ago -
Sejumlah Hambatan Kasus FPI Dibawa ke ICC Menurut Komnas HAM
48 minutes ago -
Athletic Bilbao Bantai Getafe 5-1 di Stadion San Mames
45 minutes ago -
Curahan Hati Frank Lampard Usai Dipecat Chelsea
35 minutes ago -
Liga Prancis: Leandro Paredes Bocorkan Rayuan PSG ke Lionel Messi
50 minutes ago -
XL wisuda mahasiswa XLFL
48 minutes ago -
MU Tentukan Masa Depan Jesse Lingard Sebelum Penutupan Jendela Transfer Januari 2021
50 minutes ago -
Telkomsel dan Gojek garap layanan iklan digital
43 minutes ago
KPK Geledah Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara suap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Lembaga antirasuah itu kali ini melakukan penggeledahan di di rumah dinas istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata Jaksel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12).
Dia mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (3/12) kemarin hingga pukul 24.00 WIB. Dia mengatakan, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini dalam penggeledahan tersebut.
Seperti diketahui, Iis Rosita Dewi merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra. Dia sempat diciduk bersama dengan Edhy Prabowo sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) lalu di Bandara Soekarno Hatta.
Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii bersama rombongan sempat dibawa dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, lembaga antirasuah itu akhirnya melepaskan Iis Rosita Dewi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster pada Rabu (25/11) malam. KPK mengamankan Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) sebagai penyuap.
KPK juga menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo (EP), Staf khusus Menteri KKP Safri (SAF), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Andreu Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) sebagai penerima. Mereka diduga telah menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar.
Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
- Ini Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya
- KPK Juga Geledah Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo
- KPK Jemput Paksa Tersangka Korupsi di PT Garuda Indonesia
- 74 Perjalanan Kereta Lintasi Daop Cirebon Saat Libur Nataru
- In Picture: Kunjungan Kerja KSP ke Bandung