-
Direktur Union Berlin Buka-bukaan Soal Isco Alarcon
50 minutes ago -
Gelar Pertemuan dengan Para Dalang di Sukoharjo, Anies: Belanja Masalah
50 minutes ago -
Belum Pulih dari Cedera, David Rumakiek Curhat Betapa Rindunya Main Bersama Persib Bandung
46 minutes ago -
Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Tol Japek, Berawal Mobil Pecah Ban
43 minutes ago -
Sistem Pendataan yang Baik Atasi Potensi Konflik Pertanahan
50 minutes ago -
Erick Thohir Bakal Safari untuk Menjadi Ketua Umum PSSI
37 minutes ago -
Gladbach Masih Berusaha Bujuk Marcus Thuram Perpanjang Kontrak
34 minutes ago -
Kegiatan Life Skill, Cara Latih Anak Berkebutuhan Khusus Tingkatkan Konsentrasi
27 minutes ago -
Relawan Anies Bersatu di Sekber Kuning Ijo Biru
45 minutes ago -
Persebaya vs Borneo FC: Aji Santoso Minta Skuadnya Waspadai 3 Pemain Ini
42 minutes ago -
BPKP Susun APP dan APPD 2023, Fokus ke Sejumlah Sektor Strategis
32 minutes ago -
5 Pebulu Tangkis Cantik yang Tarik Perhatian Kaum Adam di Thailand Masters 2023, Nomor 1 Wakil Indonesia!
49 minutes ago
KPK Selidiki Pengacara Lukas Enembe Diduga Temui Saksi

JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bertemu dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil lembaga lembaga antirasuah itu terkait kasus kliennya. KPK telah memeriksa Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Rening menjadi saksi untuk Enembe dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. "Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Usai diperiksa, Rening mengaku, harus menjawab belasan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu. Saya diperiksa dengan 19 pertanyaan saya sudah jawab semua dan sudah selesai," kata Rening.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua, Kota Jayapura pada Senin (12/9/2022), dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Enembe tidak hadir. KPK kemudian memanggil Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
- KPK Dalami Dugaan Pertemuan Pengacara Lukas Enembe dengan Sejumlah Saksi
- KPK Tetap Panggil Kuasa Hukum Lukas Enembe untuk Diperiksa di Jakarta
- KPK Bakal Bahas Soal Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
- Per 22 November 2022, OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp 216,19 Triliun
- Dirjen PHU: Penyesuaian Secara Proporsional Bukan Kenaikan Biaya Haji