-
Leeds United Takluk 0-1 dari Brighton & Hove Albion
50 menit lalu -
Pakar: Komjen Listyo Harus Berkomitmen Berantas Korupsi
51 menit lalu -
Bola Ganjil: Salah Identitas Bikin Kecewa
48 menit lalu -
Komjen Listyo Sigit Dapat Dukungan dari Gubernur dan Ulama Banten
55 menit lalu -
Pengamat: Merteri KP Harus Berani Tampilkan Terobosan
52 menit lalu -
Depo Bangunan Gelar Penarikan Undian Berhadiah 10 Miliar 2020
43 menit lalu -
Kenangan Habib Rizieq Dijewer oleh Sang Guru Habib Ali Assegaf
57 menit lalu -
Sudah Dimulai, Dapatkan Link Live Streaming Fulham vs Chelsea di Liga Inggris
47 menit lalu -
Di Daerah Ini Harga Bensin per Liter Rp30 Ribu, Mi Instan Rp10 Ribu
31 menit lalu -
Buron 1 Tahun, Pelaku Pencabulan Ditangkap saat Kerja Bangunan
48 menit lalu -
Prediksi Tren Makanan 2021, Patut Dicoba di Tengah Pandemi Covid-19
30 menit lalu -
Prediksi IHSG Pekan Depan, Saham KLBF dan SRTG Direkomendasi
38 menit lalu
KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil (RIZ), pada hari ini, Kamis (3/12/2020). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal Djalil maupun Leonardo Jusminarta ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda-beda. Keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.
"Kami menahan tersangka RIZ eks Anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Baca juga:
Begini Jejak Kasus Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Suap Proyek Air Minum
Lebih lanjut, Ghufron membeberkan, tersangka Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan Gedung ACLC (Gedung lama KPK), Kavling C1," imbuhnya.