-
4 Obat Dapatkan Izin Terapi Covid-19 dari BPOM
26 menit lalu -
Mobil Dinas Kemalingan, Rp769 Juta Melayang
45 menit lalu -
Kapan Waktu Istirahat Setelah Nail Gel? Ini Kata Pakarnya
44 menit lalu -
Wonderkid Albania Resmi Jadi Rekrutan Kedua Inter Setelah Lukaku
30 menit lalu -
Ogah Jemawa Usai Raih Podium Perdana di MotoGP, Anak Didik Valentino Rossi Enggan Pasang Target Tinggi
33 menit lalu -
Petuah & Doa Gus Miftah untuk Nasib Karyawan Holywings
9 menit lalu -
Effendi Simbolon Blak-blakan Capres PDIP, Sebut Puan Maharani
24 menit lalu -
80 Dokter Indonesia Dilatih Kendalikan Robot Bedah Jarak Jauh
14 menit lalu -
Sri Mulyani Curiga Subsidi BBM dan LPG Dinikmati Kalangan Atas
4 menit lalu -
Buah Paling Ajaib di Dunia, Kolesterol Turun Tanpa Obat
4 menit lalu
Larangan Ekspor CPO Dicabut tapi Harga Sawit Belum Normal, Kenapa?

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng per 23 Mei 2022 lalu.
Namun, pencabutan larangan tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Sehingga, harga TBS sawit dilaporkan anjlok pasca terjadinya polemik ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
BACA JUGA:Menko Luhut Audit Perusahaan Sawit, Petani Titip Catatan Ini
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menjelaskan kalau arga TBS petani di 22 provinsi hanya mengalami kenaikan Rp50 per kg, menjadi Rp2.000 per kg dari Rp1.950 per kg.
Dia menyebut kalau harga TBS normalnya mencapai bisa Rp4.500 per kg sebelum adanya larangan ekspor.
Menurutnya, hal ini terjadi karena ketidaksiapan kementerian atau lembaga terkait untuk merealisasikan regulasi atau peraturan lanjutan pasca Presiden Jokowi menetapkan pembukaan keran ekspor CPO kembali.
Diketahui, salah satu peraturan yang dimaksudnya adalah Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Semuanya yang ada hanya narasi oleh menteri terkait, akan kita berlakukan DMO. Iya tapi berapa DMO-nya? Tidak disebut, dan seharga DPO, tapi berapa rupiah?" bebernya.
Dia mengungkapkan jika kini semua pelaku bisnis sawit, dalam hal ini adalah eksportir, mengambil sikap wait and see.
"Praktis sampai sekarang belum ada berjalan ekspor. Akibatnya apa? Tentu harga ekspor akan mempengaruhi daripada harga TBS tentu akibatnya harga TBS kami masih belum move on, belum bergerak dari harga sebelumnya," jelasnya,
"Jadi kesimpulannya apa? Kenapa ini terjadi? Karena belum adanya ekspor, sebagaimana harapan Pak Jokowi 23 Mei efektif, kenapa bisa gitu? Menterinya lelet, lambat," sambungnya,