-
Sinovac Tingkatkan Kapasitas Produksi Vaksin hingga 1 Miliar Dosis
46 menit lalu -
Ditawari Gaji Kecil, Diego Costa Tolak Tawaran dari Klub Turki
18 menit lalu -
Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Listyo Diharapkan Buat Hukum Tak Tumpul ke Atas
46 menit lalu -
Ketua MK: Putusan Sengketa Pilkada Maksimal 45 Hari
48 menit lalu -
Jika Tanda ini Muncul, Pria Merasa Terintimidasi olehmu
31 menit lalu -
AS di Bawah Biden Kembali Gabung WHO, Bakal Ikut Sumbang Vaksin ke Negara Miskin
25 menit lalu -
Pengungsi Bencana Mamuju Emosi Jelang Kedatangan Jokowi, Kaget
46 menit lalu -
Pjanic Gagal Penalti, Barcelona Diimbangi Cornella 0-0 di Paruh Pertama
23 menit lalu -
Siap-Siap Bergelimang Uang, Takdir 4 Zodiak Ini Sukses dan Kaya
16 menit lalu -
Liverpool vs Burnley Tanpa Gol di Babak Pertama
21 menit lalu -
Alasan Bradl Lebih Pantas Gantikan Marc Marquez ketimbang Dovizioso
9 menit lalu -
Lansia Terima BLT Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini
10 menit lalu
Libur Akhir Tahun Berkurang, Jatah Liburan PNS Akan Dipangkas

JAKARTA - Pemerintah dipastikan memangkas libur akhir tahun ini. Hal ini dilakukan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang hingga saat ini belum juga turun.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemangkasan libur akhir tahun juga berlaku kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun mengenai berapa hari yang dipangkas baru akan dibahas Menteri pada hari ini.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi
Sebagai gambaran, penetapan libur atau cuti bersama nantinya akan dilakukan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut ada, tiga Menteri yang dilibatkan, yakni Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Akan dipangkas (libur untuk ASN). Baru hari ini akan dibahas para Menteri," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Putuskan Libur Akhir Tahun Dikurangi
Nantinya, lanjut Dwi, akan ada sanksi yang dikenakan bagi para ASN yang melanggar dan dengan membolos kerja di akhir tahun. Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci sanksi apa nantinya yang akan dikenakan kepada para ASN yang bandel tersebut.
"Pasti (ada sanksi bagi ASN yang bandel atau tak patuh pada aturan)," ucapnya.
Oleh karena itu, nantinya pengawasan akan diperketat misalnya dengan melibatkan laporan masyarakat. Selain itu juga beberapa instansi yang menggunakan foto dan lokasi untuk absensi.
"Ya antara lain kalau ada laporan masyarakat. Sebagian sudah ada yg punya sistem absen yang ada foto dan lokasinya," ucapnya