-
Liverpool vs Man United: Sir Alex Ferguson Mengaku Inginkan Jordan Henderson
53 menit lalu -
Rooney Resmi Pensiun dan Jadi Pelatih, Solskjaer Berikan Petuah
38 menit lalu -
Pertamina: Jakarta Pusat dan Utara Catatkan Peningkatan Konsumsi Perta Series
43 menit lalu -
Respons Xiaomi Setelah Masuk Daftar Hitam Pemerintah AS
40 menit lalu -
Top 3 Berita Bola : Alasan Paul Pogba Jangan Pergi Dulu dari MU
52 menit lalu -
Program Vaksinasi COVID-19 hingga Paket Stimulus Joe Biden Bayangi Pasar Modal Selama Sepekan
52 menit lalu -
BMW Pasang Target Gandakan Penjualan Kendaraan Listrik Tahun Ini
29 menit lalu -
Kemenkes Sebut Mutasi Covid-19 Belum Ditemukan di Indonesia
28 menit lalu -
Liga Inggris: Hadapi Manchester United, Liverpool Goyang?
37 menit lalu -
BMKG: Terjadi 32 Gempa Susulan di Sulawesi Barat
51 menit lalu -
Gempa Majene Sri Mulyani Segera Perbaiki Fasilitas Pelayanan Masyarakat
41 menit lalu -
Segera Disidang, Raffi Ahmad Juga Dipolisikan soal Protkes
19 menit lalu
Mandiri Syariah Luncurkan Fitur Tabungan Emas

Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan fitur e-mas di Mandiri Syariah Mobile (MSM). Melalui fitur e-mas ini, nasabah dapat memiliki rekening tempat menyimpan emas yang dapat di- top-up, ditarik, dan ditransfer cukup dari handphone.
Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafiidi mengatakan, tren pembelian emas untuk keperluan pembiayaan kepemilikan emas di Mandiri Syariah mengalami peningkatan dua kali lipat di masa pandemi dibanding sebelum pandemi. Fitur ini menjadi solusi untuk melindungi nilai tabungan nasabah.
Baca Juga: Berkah Pandemi, Mandiri Syariah Raup Rp227,84 Miliar dari Layanan Digital
"Berdasarkan tren dan kebutuhan customer tersebut, kami melakukan inovasi produk layanan digital berbasis emas melalui fitur e-mas di MSM," jelas Syafiidi Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Tabungan yang saldo kepemilikannya berupa gram emas ini pun sangat mudah, aman, dan nyaman diakses nasabah. Hanya dengan mengakses MSM, nasabah yang sebelumnya telah memiliki Tabungan Mudharabah atau Wadiah Mandiri Syariah dapat membuka rekening e-mas dan selanjutnya membeli, menjual, mengambil fisik, dan bahkan mentransfer saldo emasnya kepada orang lain.
Syafiidi menambahkan bahwa pembelian emas di fitur ini pun terbilang fleksibel secara nominal. Cukup dengan setoran awal 0,1 gram atau senilai kurang dari Rp100 ribu, nasabah sudah dapat menikmati fitur ini. Setoran berikutnya pun sangat ringan, minimal hanya 0,05 gram atau tidak sampai Rp50 ribu.
"Uniknya, nasabah yang telah mempunyai emas di rekening e-mas tersebut dapat memberikan emasnya kepada orang lain dengan cara transfer antar rekening e-mas secara real time. Bila dibutuhkan, nasabah juga dapat menjual emasnya. Cukup dari MSM tanpa harus ke kantor cabang karena uang hasil penjualan emas akan langsung masuk ke rekening nasabah. Artinya, investasi emas dalam fitur e-mas ini likuid dengan proses penjualan yang mudah," paparnya.
Dari sisi keamanan, karena fisik emasnya disimpan di Bank, nasabah tidak perlu repot dan khawatir memikirkan tempat menyimpan emasnya. Apabila nasabah ingin menarik fisik emasnya, nasabah cukup mengajukan melalui MSM dan mengambilnya di kantor cabang yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan.
Dengan fitur e-mas ini kata dia dapat menjadi kesempatan nasabah untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan jangka panjang, memiliki emas dengan mudah, sekaligus memanfaatkan fasilitas penitipan fisik emas milik Bank.
Selain investasi e-mas, saat ini nasabah juga dapat mengajukan gadai emas melalui MSM. Dengan fitur ini, nasabah yang memiliki emas di rumah dan ingin menggadaikannya, dengan mudah dapat memperkirakan nilai emas dari awal. Nasabah pun makin dimanjakan karena proses gadainya dapat dipilih antara pick-up oleh pihak Bank atau dengan berkunjung ke cabang terdekat. Fitur ini memperlengkap produk layanan berbasis emas di Mandiri Syariah.
Inovasi lain yang dilakukan Mandiri Syariah adalah layanan Kartu Debit OTP. Dengan inovasi ini, nasabah dapat mentransfer sejumlah dana yang dapat diambil dalam waktu tertentu (berlaku 1 jam) kepada orang lain yang bahkan tidak memiliki rekening bank. Penarikan dana pun akan terukur dan lebih aman.
Penulis: ***
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Foto: Bank Syariah Mandiri