-
Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polres Bandara Soetta Tertibkan Penggunaan Strobo
59 menit lalu -
Kemenkeu Sebut Rasio Utang Indonesia Terbaik di Dunia, Ini Buktinya
59 menit lalu -
TACO Bangga Bisa Mendukung Karya Seni di Art Jakarta Gardens 2023
57 menit lalu -
Ternyata Ini Alasan Kenapa Arema FC Dijuluki Singo Edan?
31 menit lalu -
Golkar dan PKS Pastikan Kawal Pemilu 2024 Terlaksana Sesuai Jadwal
32 menit lalu -
Satu Abad NU, Sekarang Banser Senang 'We Will Rock You'
59 menit lalu -
Demi Temukan Talenta Muda untuk IBL, Perbasi Bakal Adakan Development League 2023
42 menit lalu -
Ancam Timnas Indonesia U-20, Timnas Vietnam U-20 Siap Gebrak Piala Asia U-20 2023!
34 menit lalu -
SE MenPAN-RB Terbaru soal Kinerja ASN, Ada 3 Tahap Evaluasi
57 menit lalu -
Jutaan Warga Terdampak Gempa, Tentara Turki Sibuk Perang di Suriah
55 menit lalu -
Sidang Penggelapan BBM, Jaksa Cecar Direksi Soal Keluar Masuk Uang Perusahaan
36 menit lalu -
Kemenhub Anggarkan Rp 774 Miliar untuk Subsidi Angkutan Perintis, Ini Perinciannya
35 menit lalu
Mantan Ketua YLBHI Khawatir Pasal RKUHP Justru Untungkan Kepolisian

GenPI.co - Mantan Ketua YLBHI Asfinawati menganggap pasal RKUHP memberikan wewenang kepada kepolisian untuk memberikan tindak pidana.
"Artinya, membuka ruang yang besar kepada kepolisian untuk menafsirkan pasal," ucap dia di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Asfinawati mengkhawatirkan hal tersebut, terlebih institusi kepolisian saat ini tengah disorot publik.
"Sebab, muncul berbagai masalah, kan, kok, dikasih cek kosong begini," ungkapnya.
Sementara itu, Asfinawati menyoroti pasal berisi soal paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Dia menilai pasal tersebut bisa membuat orang-orang yang tak sepemahaman atau sekadar berdiskusi bisa terkena pidana.
Asfinawati juga menyinggung soal pengesahan RKUHP yang dianggapnya memiliki pola sama seperti sebelumnya, yakni dilakukan pada penghujung tahun.
Dia menambahkan hal tersebut tidak bagus kalau benar-benar ingin melibatkan publik.
"Penghujung tahun orang sudah mulai libur, mahasiswa lagi ujian akhir, dan akhir tahun ini partisipasi publik tengah menurun, mereka malah memilih mengesahkan RKUHP," tuturnya.(*)
Video heboh hari ini: