-
Lagi Kere, Barcelona Diyakini Takkan Mampu Beli Kylian Mbappe
44 menit lalu -
Real Madrid Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Pembayaran Achraf Hakimi
38 menit lalu -
Jabatan Luhut Panjaitan Bakal Bertambah
54 menit lalu -
Diamputasi Terkena Ranjau, Prajurit TNI Ini Sukses Jadi Pengusaha
51 menit lalu -
Tak Ada Wisatawan dari Singapura dan Malaysia, UMKM Batam Keluhkan Ini ke Sandiaga Uno
49 menit lalu -
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Atalanta
58 menit lalu -
Terpilih jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Amanah
57 menit lalu -
Tabrakan di Perairan Gresik, Kapal TB Mitra Jaya XIX Hilang Kontak
46 menit lalu -
Warga Sulut, Tolong Perhatikan Peringatan Dini dari BMKG Ini
41 menit lalu -
Peduli Korban Banjir Kalsel, Pupuk Kaltim Salurkan Paket Logistik
57 menit lalu -
Lewat UU Cipta Kerja, KPPU Ingin Persaingan Usaha Industri Telekomunikasi Sehat
58 menit lalu -
Bruno Fernandes Tampak Lelah, Bakal Tampil Saat Manchester United Hadapi Liverpool di Piala FA?
44 menit lalu
Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Sudah lebih dari 6 tahun pemerintah sama sekali tidak menambah daerah otonom baru (DOB).
Ma'ruf menyebut pemerintah melakukan berbagai optimalisasi kebijakan sebagai alternatif solusi bagi masalah di daerah-daerah yang ingin mekar.
"Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran," katanya dikutip dari siaran pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Moratorium Pemekaran Daerah, Ma'ruf Amin: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dana desa, pencegahan stunting hingga program jaminan dan perlindungan sosial.
"Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71.2 triliun. Dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau naik sebesar 1,1%. Kemudian, juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya," ungkapnya.
Seperti diketahui alasan dilanjutkannya moratorium pemekaran daerah adalah kapasitas fiskal pemerintah yang saat ini belum memungkinkan. Selain itu anggaran pemerintah saat ini difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Maruf.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bertemu dengan Komite I DPD RI Bahas Moratorium Pemekaran Daerah
Alasan lainnya adalah dari hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa daerah pemekaran sebagian besar belum mandiri secara fiskal. Di mana, sebagian besar masih tergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium)," tuturnya.