-
Arsenal Kalahkan Leicester, Arteta Soroti Penampilan Willian
59 menit lalu -
7 Gaya Wika Salim Pakai Tanktop Ketat Bikin Pria Susah Kedip
36 menit lalu -
Menang Lawan Leicester, Mikel Arteta Puji Performa Granit Xhaka
18 menit lalu -
Alex Marquez Ogah Targetkan Kapan Harus Jadi Juara Dunia
27 menit lalu -
Bursa 1 Maret 2021: Saham ADRO dan BBCA Direkomendasi
55 menit lalu -
Live Streaming Liga Italia: AS Roma vs AC Milan
37 menit lalu -
MNC Group Investor Forum Diikuti Investor Global dari 125 Negara
31 menit lalu -
Vision+ Jajaki Merger dengan Malacca Strait SPAC Senilai USD 600 Juta
28 menit lalu -
NY Governor Cuomo Backs Down on Plan to Pick Lawyer to Review His Alleged Sexual Misconduct
55 menit lalu -
Laga Chelsea vs Man United Berakhir Tanpa Gol
16 menit lalu -
Pendaki Remaja yang Jatuh di Batu Cadas Gunung Marapi Alami Luka-Luka
11 menit lalu -
Markus Manik Kasir Kafe RM Dimakamkan, Keluarga Bicara Soal Proses Hukum Pelaku Penembakan
10 menit lalu
0
Mau Tahu Siapa Penyebar Pertama Video Syur Gisel dan Nobu? Begini Kata Kombes Yusri

Sebab, hingga kini, polisi masih memburu pelaku tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih mengejar penyebar pertama video asusila Gisel dan Nobu.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Hanya saja, untuk keduanya tak dilakukan penahanan tetapi mereka hanya diwajibkan lapor.
"Masih kami kejar terus (penyebar pertama, red)," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).
Selain Gisel dan Nobu, dua penyebar paling masif yakni PP dan MN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sementara itu untuk berkas perkara Gisel dan Nobu tengah dilengkapi oleh penyidik.
"Tetapi untuk GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap 1," pungkas Yusri. (cr3/jpnn)
Sumber: JPNN
Berita Terkait
Berita Populer Dari JPNN