-
Gunung Anak Krakatau Meletus 7 Kali, Ketinggian Mencapai 3.000 Meter
52 menit lalu -
Dari Mana Datangnya Ungkapan Asal Bapak Senang yang Populer di Era Orde Baru?
58 menit lalu -
Matangkan Persiapan Jelang Lawan Palestina dan Argentina, Timnas Indonesia Diberikan Porsi Latihan dengan Intensitas Tinggi
56 menit lalu -
Sejak Awal 2023, Sebanyak 1.726 Kejadian Bencana Landa Indonesia
35 menit lalu -
5 Berita Terpopuler: Bripka Andry Sudah Keterlaluan, 7 Anggota Masuk Patsus, Mahfud MD Bereaksi Keras
37 menit lalu -
Gempa M4,5 Guncang Maluku Tengah
58 menit lalu -
PSTI Nilai PSSI Jangan Cuma Pedulikan Pentolan Komunitas Suporter
46 menit lalu -
Startup NUXCLE raih Best of The Best Program NextDev Tekkomsel tahun ke-8
39 menit lalu -
Jadwal Semifinal Singapore Open 2023: Ada Anthony Ginting vs Kunlavut Vitidsarn, Live di iNews!
33 menit lalu -
Waskita Karya-WIKA Diduga Poles Laporan Keuangan, Cek 6 Faktanya
41 menit lalu -
5 Fakta Mantan Petinggi KKB Ditangkap saat Hendak ke Papua Nugini, Sempat Lakukan Perlawanan
51 menit lalu -
Dugaan Setor Uang, 8 Anggota Brimob Polda Riau Ditahan
25 menit lalu
0
Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat diberikan pada 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
"Ya H-7 (paling lambat)," kata Ida di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ida menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan penandatanganan penetapan THR pada besok Selasa (28/3/2023).
"Besok saya akan tanda tangan surat penetapan THR," kata Ida.
Terkait sanksi bagi perusahaan yang terlambat memberikan THR bagi karyawannya, pihaknya akan memerintahkan satgas pengawasan pembayaran THR.
Sumber: okezone
Berita Terkait
Berita Populer Dari okezone