-
Liverpool Menggila 2 Musim Terakhir, Sir Alex Ferguson: Untung Saya Sudah Pensiun
48 menit lalu -
Dongkrak Pamor Vaksin Sinovac, Presiden Jokowi Jadi Sorotan Netizen di China
45 menit lalu -
Ini Kriteria PNS yang Dapat Tunjangan Baru dari Jokowi
56 menit lalu -
2021, Bio Farma Kebut Produksi 125 Juta Dosis Vaksin Covid-19
48 menit lalu -
Ini yang Harus Dilakukan Saat Penis Terjepit Ritsleting
54 menit lalu -
PMI Kerahkan 10 Armada Tangki Air Bantu Korban Gempa Sulbar
44 menit lalu -
Segera Tanding, Link Live Streaming NBA Hawks vs Trail Blazers di Vidio
54 menit lalu -
Update Terkini: Sebanyak 56 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat
42 menit lalu -
Cegah Pandemi, Prosesi Minim Pamedek
39 menit lalu -
Lewat TikTok, Istri Thiago Silva Ejek Bek Liverpool
30 menit lalu -
5 Pertemuan Terakhir Liverpool vs Man United di Stadion Anfield, Siapa Unggul?
37 menit lalu -
Pakai Utang untuk Beli Saham, Apakah Tepat?
54 menit lalu
Mendes PDTT Tegaskan Dana Desa Jangan Disalahgunakan

JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan perihal prioritas penggunaan dana desa. Ia mengingatkan jangan sampai ada penyalahgunaan dana desa.
Menurut Gus Menteri, pada prinsipnya Kepala Desa dapat menggunakan dana desa untuk apa saja selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. "Dana Desa bisa digunakan apa saja kecuali yang dilarang," katanya dalam keterangan pers Kemendes PDTT kepada wartawan.
Hal ini ia tegaskan saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Sumenep, Sabtu (28/11).
Lebih lanjut, Gus Menteri menerangkan, setidaknya ada prinsip yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa dalam menggunakan dana desa yaitu digunakan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan SDM, Kemendes telah merumuskan SDGs Desa yang akan menjadi acuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Menteri Abdul Halim menyebut, dengan konsep SDGs Desa yang terdapat 18 poin tersebut, cita-cita Presiden Joko Widodo tentang dana desa agar dirasakan oleh seluruh warga desa akan segera terwujud.
"Dana Desa hendaknya dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga miskin di desa," terangnya.
- Gus Menteri: Dana Desa Digunakan untuk Pertumbuhan Ekonomi
- Mendes Resmikan Penginapan di Desa Wisata Pujon Kidul
- Mendes Dorong BUMDes Perbanyak Unit Usaha
- Pencopotan Walkot, Upaya Anies Tutupi Kelemahan Prokes
- Pemerintah Abu Dhabi Beri Pinjaman kepada 6.000 Warga