-
Produksi Minyak AS Turun, Brent Naik Jadi USD67,04/Barel
53 menit lalu -
5 Fakta Laga Atalanta vs Real Madrid di Leg I 16 Besar Liga Champions
50 menit lalu -
Cerita Desa Miliarder di Tuban, Fakta Baru Nomor 3: Teror Seles Bikin Warga Resah
49 menit lalu -
Hadapi Banjir, Pemprov DKI Kolaborasi Pendistribusian Tambahan Sarana Pendukung
52 menit lalu -
FOTO: Singkirkan Wolfsberger, Tottenham Hotspur Melaju ke 16 Besar Liga Europa
50 menit lalu -
Pengguna Google Maps Ketakutan Temukan Sisa-sisa Kerangka dan Borgol di Dekat Situs Chernobyl
45 menit lalu -
Eric Dier Geleng-geleng Lihat Performa Impresif Dele Alli
50 menit lalu -
Banyak Penumpang KRL Teleponan di Dalam Gerbong, Warganet Curhat di Twitter
40 menit lalu -
Sutarmidji Usulkan Jembatan Kapuas 3 yang Berbiaya Rp 1,3 Triliun jadi Prioritas Nasional
39 menit lalu -
Penjelasan Kepala BKN soal Laporan GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikalis
49 menit lalu -
Schneider Electric ajak ekosistem memajukan teknologi industri masa depan
43 menit lalu -
Sedang Bertanding, Link Live Streaming NBA Heat vs Raptors di Vidio
35 menit lalu
Menko Luhut Minta Pipa Kabel Bawah Laut Ditata Ulang

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan meminta penyelenggaraan pipa dan atau kabel bawah laut di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur diperbaiki. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait
Rapat koordinasi yang digelar secara virtual ini diadakan bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Wahyu Sakti Trenggono.
Melalui rapat ini telah disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 Beach Main Hole ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.
Baca Juga: KKP Kaji Belitung Jadi KEK Kelautan dan Perikanan
"Melalui rapat koordinasi ini, sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib," ungkap Menko Luhut sebagai Ketua Tim Pengarah Timnas Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut saat melaksanakan pertemuan tersebut secara virtual di Jakarta, Selasa (23/2/2021)
Kepmen KP ini nantinya dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun atau bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait. Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas, yaitu kepada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: KKP Selidiki Kasus Penangkapan Ikan dengan Merusak Terumbu Karang
"Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini," kata MenKP Trenggono selaku Ketua Harian Tim Pengarah Timnas secara virtual.