-
Efek India Dibekukan, PSM Makassar Berpotensi Lolos Otomatis ke Final AFC Cup 2022 Antarzona jika Kalahkan Kuala Lumpur City FC
45 menit lalu -
Liverpool Kutuk Ancaman untuk Joachim Andersen
45 menit lalu -
Bang Edi Minta Polri Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
48 menit lalu -
Rebut Pengaruh Ketokohan, Zulhas Dukung Sandiaga di Pilpres 2024
47 menit lalu -
HUT ke-77 RI, Ribuan Santri di Lampung Doakan Pahlawan dan Ganjar untuk Presiden 2024
28 menit lalu -
Lenggak-lenggok Sri Mulyani Bareng Bestie Menlu Retno di Gedung DPR
52 menit lalu -
Alasan Kuat Jonatan Christie Bakal Melaju Jauh di BWF World Championship 2022
24 menit lalu -
Cuaca Jawa Tengah: Potensi Hujan Ringan Tersebar Tidak Merata
36 menit lalu -
Begini Suasana Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Plaza Selatan Monas yang Dipimpin Anies
51 menit lalu -
Brigjen Sugianyar Gandeng Mak-mak Turun ke Desa, Misinya Besar
44 menit lalu -
Eks Bupati Eka Menahan Tangis: Dewa Hanya Urus Ekonomi, Pajak & Perceraian
55 menit lalu -
Heboh, Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Ariel NOAH dan Luna Maya
51 menit lalu
Mentan Beri Bantuan Rp10 Juta untuk Hewan Kena Penyakit PMK, Ini Syaratnya

MALANG - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bantuan pemerintah sebesar Rp10 juta, hanya diperuntukkan bagi sapi yang dipotong paksa akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dia menjelaskan sapi-sapi yang terkena PMK yang terpaksa dipotong paksa ini lantas diverifikasi di masing-masing daerah nantinya akan diajukan ke pemerintah.
Menurut Syahrul, tidak semua hewan ternak yang terpaksa dipotong paksa akan mendapat bantuan uang Rp10 juta per ekornya.
BACA JUGA:Kementan Heran Wabah PMK Meluas Padahal Sudah Lockdown
Pasalnya perlu ada tahapan dan verifikasi data terlebih dahulu dari masing-masing hewan yang disebut suspek PMK ini.
"Yang terkena PMK saja tidak semua, biar orang diare kebetulan dia pincang potong saja. Kemudian dapat 10 juta tentu tidak seperti itu. Tentu ada rekomendasi - rekomendasi secara berjenjang bahwa pemerintah sudah mempersiapkan ini ya," ucap Syahrul Yasin saat menghadiri pengukuhan Profesor Kehormatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Universitas Brawijaya Malang, pada Sabtu (25/6/2022).