-
Update Ranking FIFA Negara Asia Tenggara: Timnas Indonesia dan Malaysia Melonjak, Thailand Turun!
37 menit lalu -
Ganjarian Spartan Optimis PDIP Usung Ganjar di Pemilu 2024
25 menit lalu -
Mahfud MD Bilang Tempat Ibadah Boleh Digunakan Kegiatan Politik, Tapi...
34 menit lalu -
Bakal Dipolisikan Lantaran Bocorkan Transaksi Rp349 Triliun, PPATK: Terima Kasih Perhatiannya
47 menit lalu -
Kalah dari Timnas indonesia, Burundi Langsung Turun 3 Posisi di Ranking FIFA!
32 menit lalu -
Shin Tae-yong Minta Timnas Indonesia Wajib Lakukan Hal Ini di Laga Kedua Kontra Burundi
23 menit lalu -
Stefan Effenberg: Nagelsmann Bisa Seperti Heynckes
36 menit lalu -
DKPP Ungkap Syarat Pemilu yang Demokratis
26 menit lalu -
Tepis Kabar Soal Kabur ke Luar Negeri, Rafael Alun: Saya Selalu Hadir saat Dipanggil KPK
42 menit lalu -
Anggar Targetkan Dua Emas SEA Games
25 menit lalu
Menteri ATR Selesaikan Konflik di Cilacap Sejak 1979, Bagikan 200 Serifikat Tanah

JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyelesaikan konflik di Cilacap, tepatnya di Desa Donan, sejak 1979 dengan membagikan 200 sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah.
"Sertifikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," ujar Menteri Hadi, Jumat (3/2/2023).
Dirinya pun mengaku bersyukur atas terselesaikannya konflik di Cilacap tersebut. Ia mengatakan semua ini bisa kita selesaikan karena kerjasama semua pihak, baik dari Forkompinda, Kepala Kantor BPN Cilacap dan juga tentu pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat.
Dalam kunjungan kerjanya ke Cilacap, Menteri Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lainnya di antaranya permasalah 'Tanah Mandiri' terjadi antara masyarakat dengan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertipikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," tuturnya.
Selain warga, penerima manfaat dari program redistribusi tanah juga terdapat lahan untuk permakaman, BUMDES, yayasan sosial dan koperasi.