-
Pesan Membara Eric Abidal, Bakat Muda Indonesia Ditantang Abroad
54 menit lalu -
Soroti Regulasi Khusus Pemain U-23 di Liga 1 2023-2024, Pengamat Sepakbola Nasional: Harus Didukung!
22 menit lalu -
Elektabilitas Capres 2024: Prabowo Ungguli Ganjar, Anies Kalah Jauh
23 menit lalu -
Usai Perpanjang Kontrak dengan Manchester United hingga 2028, Diogo Dalot Tebar Janji Begini
23 menit lalu
MIND ID Ganti Nama Jadi Mineral Industri Indonesia, Ini Susunan Direksi-Komisaris Terbaru
JAKARTA - Holding Industri Pertambangan atau MIND ID resmi memiliki nama usaha bernama PT Mineral Industri Indonesia (Persero).
Adapun sebelumnya bernama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM yang sejak 2017 melakukan dua fungsi korporasi yaitu sebagai holding dan operasional peleburan aluminium.
BACA JUGA:
Dengan transformasi ini, MIND ID akan lebih fokus pada strategic holding company sementara INALUM akan fokus pada pengembangan hilirisasi aluminium nasional.
Penandatanganan dokumen transformasi MIND ID - INALUM dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Jakarta.
Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menyebut bahwa dengan transformasi ini merupakan arahan dari Kementerian BUMN yang bertujuan agar lebih berfokus pada strategic holding company.
BACA JUGA:
Sementara itu INALUM akan fokus pada pengembangan hilirisasi aluminium nasional. Aksi korporasi ini akan lebih mengakselerasi kontribusi holding industri pertambangan kepada Indonesia.
"PT Mineral Industri Indonesia (Persero) telah resmi menjadi nama dari entitas MIND ID, yang akan berperan sebagai strategic holding company dan fokus pada peningkatan efektifitas dari kegiatan-kegiatan strategis dan fokus pada efisiensi dan meningkatkan nilai tambah antar Anggota Holding, pengelolaan manajemen risiko, pengawasan kegiatan operasional Anggota Holding dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan akan lebih mudah memberikan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada seluruh pemangku kepentingan," tutur Heri dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Maret 2023.