-
Siloam Hospital (SILO) Kantongi Laba Rp696,49 Miliar, Naik 3,31% di 2022
43 menit lalu -
Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Perlintasan Merak-Bakauheni, 29 Maret 2023
52 menit lalu -
Good Work! Tiga Ganda Putra Terbaik Indonesia Berhasil Melaju ke 16 Besar Madrid Spain Masters 2023, LIVE di iNews, New Home of Badminton
22 menit lalu -
Gegara Ini, Pegawai RSUD Nabire Membunuh Dokter Mawartih Susanty
51 menit lalu -
Rentetan Pasal yang Menjerat AG dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
47 menit lalu -
Erick Thohir Sudah Tiba di Qatar dan Siap Bertemu FIFA soal Kelanjutan Piala Dunia U-20 2023: Semoga Ada Jalan Keluarnya
28 menit lalu -
Jebolan Liga Inggris, Jordi Amat dan Saido Berahino Sama-Sama Cetak Gol Lewat Sundulan di Laga Timnas Indonesia vs Burundi
47 menit lalu -
Bek Muda PSS Sleman Dipanggil untuk TC Timnas Indonesia di Jakarta
56 menit lalu -
Macet Parah, Jokowi Akui di Kota-Kota Besar Telat Bangun Transportasi Massal
51 menit lalu -
Jokowi Resmikan Jalur KA Makassar-Parepare: Jadi Daya Saing Negara Kita
58 menit lalu -
PSSI Akan Nego dengan FIFA, Plt Menpora: Jangan Sampai Menabrak Konstitusi
41 menit lalu -
Mutasi Polri, Komjen Luki Hermawan Ditarik dari Wakil BSSN
41 menit lalu
Modal Kaos Tulisan Bareskrim, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp50 Juta

BEKASI - Bermodalkan kaos bertuliskan Bareskrim, Heri Widiarto (39) sukses menipu wanita berinisial LS (41) di Bekasi hingga Rp50 juta, dengan modus bersihkan aurat, dan iming-iming rezeki lancar.
Pelaku dan korban awalnya bertemu, di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB lalu. Saat itu, Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan.
"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aurat negatifnya agar rezekinya lancar," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA:Ini Identitas 11 TKW Korban Penipuan Wowon
Tak hanya itu, lanjut Chalid. Bahkan pelaku memberikan bungkusan yang didalamnya berisi uang dalam lakban, agar dibuka 3 bulan kemudian oleh korban.
"Namun, setelah beberapa bulan kemudian, setelah dibuka oleh korban, ternyata berisi potongan kertas yang dibungkus dengan lakban," imbuhnya.
BACA JUGA:Sindikat Penipuan Modus Pernikahan di Singkawang Terungkap, 3 Perempuan Diamankan
Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cikarang Selatan. Setelah itu melakukan penangkapan terhadap pelaku dibantu oleh korban untuk janjian dengan si pelaku di 23 in Hotel, di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan.
"Penangkapan pada Kamis 26 Januari 2023 sekira jam 18.00 WIB kemarin. Lalu team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku. pelaku dan barang bukti Kaos Polisi bertulisan Bareskrim warna merah, dan satu bendel kertas warna putih berukuran sebesar uang kertas dibawa ke mako Polsek Cikarang Selatan untuk penyelidikan," tandasnya.