-
Marc Marquez Absen di MotoGP Argentina 2023 Akibat Cedera. Joan Mir Ucapkan Doa dan Harapannya
53 menit lalu -
Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal, FIFA Tetap Cek Stadion I Wayan Dipta
23 menit lalu -
6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?
45 menit lalu -
Polisi Ungkap Ratusan Jamaah Umrah Kena Tipu di Saudi, Terlunta-lunta hingga Tidur di Jalan
51 menit lalu -
5 Pemain Timnas Indonesia yang Siap Menggila di Pertemuan Kedua Kontra Burundi, Nomor 1 Bek Naturalisasi!
49 menit lalu -
Kasus Pembunuhan Terungkap Berkat Ocehan Seekor Burung Beo, Kedua Pelaku Dihukum Seumur Hidup
48 menit lalu -
BMKG Sebut Bibit Siklon Tropis 94S Terpantau di Selatan Jawa Timur, Waspada Gelombang Tinggi
53 menit lalu -
Waskita Beton Precast Lakukan Pembayaran Tahap Pertama kepada Seluruh Kreditur Rp 75,4 Miliar
46 menit lalu -
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK
53 menit lalu -
Hayam Wuruk dan Gajah Mada Pernah Bertengkar Gara-Gara Kecantikan Dyah Pitaloka
51 menit lalu -
Kisah Tragis Gadis 12 Tahun yang Dipaksa Nikahi Pemerkosanya Usai Dirantai dan Disiksa
49 menit lalu -
Bareskrim akan Panggil Wamenkumham Edward Omar dalam Kasus Pelaporan Ketua IPW
53 menit lalu
Muslimat NU Minta Pemerintah Transparan Penyebab Biaya Haji 2023 Harus Naik

JAKARTA -- Kementerian Agama telah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp 69 juta untuk jamaah haji yang berangkat tahun ini. Kenaikan yang tiba-tiba ini menurut Ketua PP Muslimat NU, Mursyidah Thahir wajar saja bila kemudian memunculkan penolakan, khususnya dari calon jamaah yang akan berangkat haji tahun ini.
Karenanya, ia meminta Kementerian Agama dapat memaparkan dengan rinci apa saja yang menyebabkan kenaikan itu tidak bisa dihindari. InsyaAllah, menurutnya jamaah haji akan bisa lebih memahami apabila dapat dijelaskan secara logis.
"Jadi harus transparan, cost-cost apa saja yang harus dibayar dan logis, mungkin penolakan tidak seberat sekarang, mungkin jamaah bisa memahami," kata Mursyidah dalam sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).
Persoalan kedua, akan muncul jamaah yang sanggup melunasi dan yang tidak sanggup melunasi. Ketika persoalan ini muncul, menurutnya jamaah bisa memilih, menundanya atau membatalkannya.
"Karena (haji) menjadi tidak wajib bagi yang tidak sanggup (mampu), kewajiban hajinya hilang, kalau yang sanggup kewajiban haji tetap," terangnya.
Menurut Mursyidah, secara agama, jamaah yang sudah tidak sanggup lagi untuk membayar haji maka istitha'ahnya terhalang, artinya kemampuan hajinya terhalang karena tidak mampu membayar biaya haji. Kendati demikian, Mursyidah meminta masyarakat agar tidak berkecil hati, karena niat haji yang sungguh-sungguh dan apalagi sudah berusaha semampunya, tentu saja Allah sudah mencatat niat itu sendiri.
"Insya Allah walaupun dibatalkan, karena niat hajinya sangat kuat dan perjuangannya juga sudah cukup berat yang ditempuh tapi masih terganjal ketidakmampuan (melunasi), itu niat ibadah hajinya dapat, niat kuatnya itu sudah menggugurkan kewajiban hajinya dan pahalanya sudah dapat meskipun belum jadi berangkat," terangnya.
- Lebih Efisien, Waket Komisi VIII DPR UsulkanHaji 35 Hari
- Bus Listrik Pertama Arab Saudi mulai Beroperasi di Jeddah
- Kemenag Riau Tegaskan tak Ada Calon Jamaah Haji yang Tarik Setoran Awal
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
- OpenAI Meluncurkan ChatGPT Plus, Seperti Apa?