-
Pelatih Timnas Vietnam U-16 Lagi-Lagi Salahkan Wasit Usai Kalah dari Timnas Indonesia U-16 di Final Piala AFF U-16 2022
39 menit lalu -
Jelang Persib Bandung vs PSIS Semarang di Liga 1 2022-2023: Achmad Jufriyanto Janji Maung Bandung Tampil Gahar
51 menit lalu -
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Sebagai Tersangka
42 menit lalu -
Pengamat: Tindakan Gibran Paksa Lepas Masker Paspampres tidak Proporsional
57 menit lalu -
Untuk Pertama Kali Semenjak 2005, Lionel Messi Tak Masuk Nominasi Ballon d'Or
12 menit lalu -
Hujan Deras, Tebing 7 Meter di Bogor Longsor Timpa 2 Rumah
37 menit lalu -
Masuk Final, Nathan/Christo KuakTrik Kemenangan Amman International Tennis
52 menit lalu -
5 Fakta Harga Mi Bakal Naik 3 Kali Lipat Bikin Penjual Bakmi Khawatir
35 menit lalu -
Terungkap, Ini Alasan Puluhan Bacaleg Pilih Bergabung dengan Perindo
26 menit lalu -
Media Vietnam Ngamuk Timnas Vietnam U-16 Gagal Juara Piala AFF U-16 2022: Indonesia Tinggalkan Citra Buruk!
21 menit lalu -
Bacaleg Ini Ungkap Alasan Pilih Gabung Perindo di Pemilu 2024
21 menit lalu -
3 Berita Artis Terheboh: Bagian Dada Millen Cyrus Disorot, Razman Beri Sindiran
33 menit lalu
PDIP Dukung Pengaturan Ganja Medis, Ini Alasannya

GenPI.co - Politikus PDIP I Wayan Sudirta mendukung pemerintah melakukan pengaturan untuk ganja medis.
Wayan juga setuju mengubah penggolongan ganja dalam jenin-jenis narkotika.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Narkotika Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
"Saya bersepakat untuk mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi," ujarnya, dilansir dari Jumat (1/7).
Wayan pun menjelaskan alasannya mendukung wacana mengubah ganja jenis narkotika golongan I menjadi golongan II untuk pengobatan dan terapi.
"Mengapa demikian, karena pertama yang menjadi landasan adalah aspirasi dan kebutuhan masyarakat memang mengarah pada kemanfaatan ganja untuk kepentingan pengobatan/medis," kata Wayan.
Kedua, kata Wayan, hal ini telah menjadi kesepakatan internasional.
"PBB juga telah mengeluarkan ganja sebagai jenis narkotika," paparnya.
Selain itu, Wayan juga menyampaikan Wapres Ma'ruf Amin sudah memberi lampu hijau untuk pengkajian ganja bagi kebutuhan medis.
Oleh karena itu, menurut Wayan, DPR tidak bisa tinggal diam untuk menindaklanjuti aspirasi ini.
"Harus ada langkah konkret, sekecil apapun, sebagai wakil rakyat," ujar Wayan.
Meskipun begitu, Wayan menegaskan untuk tetap mengategorikan ganja sebagai jenis narkotika.
"Jadi, setiap penyalahggunaan dalam pemakaiannya tetap harus berhadapan dengan hukum," tegas Wayan.(*)
Video seru hari ini: