-
Supra GTR Speed Challenge, Tantang Pecinta Kecepatan
21 jam lalu -
Ecto-1 Ghosbusters Siap Tampil Kembali Di Bioskop Rilis Tahun Depan
18 jam lalu -
Jernihnya Mata Air Aqua Sekaligus Tempat Wisata di Subang
23 jam lalu -
2020 Peugeot Hadirkan 2008 Versi Listrik, Tapi?
17 jam lalu -
Sirkuit Sentul Bogor Siap Gelar Balap Gokart Berkelas International
15 jam lalu -
Apa Saja Manfaat dari Mematikan Lampu Saat Tidur?
13 jam lalu -
Sistem Pendidikan SDM Transportasi Bakal Dirombak
11 jam lalu -
Budaya Patriarki Jadi Tantangan Terbesar Kesetaraan Gender di Indonesia
13 jam lalu -
Hotman Paris Bahas Perselingkuhan, Warganet Singgung Eks Dirut Garuda
11 jam lalu -
Suzuki Peduli Angkot 2019
15 jam lalu -
DPR RI Dukung Penguatan Kerja Sama Ekonomi dengan Djibouti
11 jam lalu -
Penjualan Gawai Meningkat Jelang Akhir Tahun
10 jam lalu
PDIP Dukung Presiden Aktifkan Kembali Jabatan Wakil Panglima

JAKARTA -- PDI Perjuangan secara tegas mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, selain tantangan bangsa ke depan makin kompleks, posisi itu dibutuhkan karena diperlukan satu konsolidasi kekuatan pertahanan untuk menghadapi ancaman.
"Tantangan yang makin kompleks, tidak hanya menjaga kedaulatan negara Indonesia, negara kepulauan terbesar, tapi ancaman senjata kimia, senjata biologi, ancaman cyber, memang memerlukan suatu konsolidasi seluruh kekuatan aktif ketahanan kita dan kekuatan cadangan kita," ungkap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11).
Hasto menambahkan, hadirnya Wakil Panglima tersebut diharapkan bisa membantu Panglima TNI menjalankan tugas-tugasnya. "Sehingga hadirnya Wakil Panglima TNI yang tugas-tugasnya membantu Panglima TNI, menjawab tantangan di dalam menjabarkan konsepsi pertahanan demi kedaulatan Indonesia Raya kita," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 18 Oktober 2019 lalu. Jabatan tersebut sebelumnya dihilangkan semasa Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Berita Terkait
- Jokowi Sebut Posisi Wakil Panglima Bisa Diisi Kapan Saja
- PDIP Dukung Presiden Aktifkan Kembali Jabatan Wakil Panglima
- Wapres Ma'ruf: Wakil Panglima TNI Kebutuhan Mendesak
- Viola Davis Ikut Tanggapi Martin Scorsese
- Dompet Dhuafa Ajak Sumbang Sepatu Layak Pakai di EJM 2019